Ketua Dewan Adat Lemasa Tegaskan Hak Ulayat dan Tolak Klaim Sepihak atas Besi Tua di Areal Freeport
Dewan Adat Lemasa bersama tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT Freeport Indonesia
Papuanewsonline.com - 14 Mei 2026, 13:28 WIT
Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya
Papuanewsonline.com, Timika – Bertempat di Honai Dewan Adat Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Dewan Adat Lemasa bersama tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT Freeport Indonesia. (13/05/26).
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan
penolakan terhadap klaim sepihak terkait pengelolaan besi tua di areal Freeport
yang dinilai tidak melalui mekanisme adat dan tidak melibatkan seluruh pemilik
hak ulayat secara sah.
Ketua Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorey) Joel Beanal,
menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut tanah adat, sumber daya,
maupun aset yang berada di wilayah Amungsa harus dibicarakan bersama seluruh
pemilik hak adat.
“Kami menolak segala bentuk klaim sepihak yang
mengatasnamakan masyarakat adat tanpa melalui musyawarah adat yang benar. Semua
keputusan harus menghormati struktur adat dan hak masyarakat Amungme,” tegas
Joel Beanal.
Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Lemasa (Amungme
Naisorei) Domi Kum, menyampaikan bahwa masyarakat adat Amungme tetap menjaga
persatuan dan meminta semua pihak menghormati keputusan adat yang lahir dari
musyawarah bersama, demi keutuhan tatanan adat suku Amungme dari 11 wilayah
amungsa.
Dewan Kehormatan Anggota Pendiri Lemasa, Johanes Kasamol,
juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga adat sebagai rumah bersama
masyarakat Amungme.
“Lemasa berdiri untuk menjaga kepentingan masyarakat
Amungme. Jangan ada pihak yang menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi
atau kelompok tertentu,” ujar Johanes Kasamol.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Adat Lemasa
sekaligus anak dari salah satu Tokoh besar pendiri Lemasa, Florentinus Beanal,
menekankan bahwa kehadiran PT Freeport Indonesia selama ini telah memberikan
dampak yang sangat baik bagi masyarakat Papua, khususnya suku Amungme, Kamoro,
dan lima suku kekerabatan lainnya.
“Freeport ini sudah terlalu baik untuk masyarakat Papua,
secara khusus Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan. Kehadiran
Freeport memberikan dampak persahabatan dan manfaat yang luar biasa bagi kita
semua,” ujar Florentinus Beanal.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga
persatuan, stabilitas, dan hubungan baik yang telah terbangun selama ini demi
masa depan generasi Amungme di Tanah Papua.
Stafg Peleksana Lemasa Bidang Adat dan Budaya, Ruben Kum,
yang juga bertindak sebagai Pelaksana Program Harian Lemasa, menyampaikan bahwa
lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga budaya, nilai-nilai
adat, persatuan masyarakat Amungme, serta menjaga kehormatan tanah adat di
tengah berbagai persoalan yang terjadi.
“Kami di Lemasa tetap berdiri menjaga adat dan budaya
Amungme. Semua persoalan harus diselesaikan dengan menghormati aturan adat,
musyawarah, dan kepentingan seluruh masyarakat pemilik hak ulayat. Lemasa hadir
untuk menjaga persatuan masyarakat Amungme agar tetap kuat dalam menghadapi
berbagai tantangan ke depan,” ujar Ruben Kum.
Ia juga menambahkan bahwa Lemasa akan terus menjalankan
program-program pemberdayaan masyarakat adat dan memperkuat koordinasi
antarwilayah adat Amungme demi menjaga kehormatan masyarakat Amungsa dari
Jigimugi sampai Mbumbram.
Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh anggota Amungme
Lemasa dari 11 wilayah Amungsa, mulai dari Jigimugi hingga Mbumbram. Kehadiran
para anggota adat menunjukkan solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga
hak-hak masyarakat Amungme.
Melalui pertemuan ini, Dewan Adat Lemasa berharap seluruh
pihak dapat menghormati mekanisme adat yang berlaku dan mengedepankan dialog
dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak ulayat
masyarakat Amungme.
Para tokoh adat juga menegaskan pentingnya restu adat dan
pengakuan terhadap eksistensi masyarakat asli, khususnya suku Amungme dan
Kamoro, dalam setiap aktivitas ekonomi, investasi, maupun pengelolaan sumber
daya alam di Tanah Papua. Menurut mereka, investor dan pemerintah wajib
menghormati struktur adat yang telah berdiri sejak lama, seperti Lemasa dan
Lemasko, sebagai representasi sah masyarakat pemilik hak ulayat.
Dalam pernyataannya, para tokoh meminta negara dan seluruh
pihak terkait untuk menghargai hak-hak masyarakat lokal tanpa membentuk
lembaga-lembaga baru yang hanya melayani kepentingan kelompok tertentu demi
keuntungan sepihak. Mereka menilai bahwa keberadaan lembaga adat asli merupakan
fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan hubungan kemitraan
di wilayah adat Amungsa.
Selain itu, Dewan Adat Lemasa juga mendorong adanya sinergi
yang transparan dan terbuka antara pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan
masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kemitraan yang dibangun
diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua,
khususnya Amungme dan Kamoro.
Lemasa sendiri merupakan lembaga kultur masyarakat Amungme
yang berdiri sejak tahun 1994 dan dikenal sebagai salah satu lembaga adat
pertama di Tanah Papua sebelum era reformasi serta sebelum lahirnya berbagai
lembaga adat lainnya di Papua. Keberadaan Lemasa dinilai memiliki sejarah
panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Amungme serta menjaga nilai
budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur.
Para tokoh adat juga menyerukan persatuan seluruh masyarakat
Amungme demi menjaga tanah adat, budaya, dan masa depan generasi penerus di
Tanah Amungsa.
Dalam dokumentasi kegiatan yang berlangsung di Honai Dewan
Adat Lemasa tersebut, tampak para tokoh adat, pengurus Lemasa, serta masyarakat
Amungme berkumpul bersama menyampaikan sikap adat secara terbuka dan damai.
Pertemuan itu menjadi simbol persatuan masyarakat Amungme dalam menjaga hak
ulayat, martabat adat, serta solidaritas antarwilayah Amungsa.
Beberapa tokoh yang hadir secara langsung dalam kegiatan
tersebut terlihat memberikan penyampaian dan dukungan terhadap keputusan
bersama Dewan Adat Lemasa. Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan
penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur Amungme.
Seluruh peserta yang hadir juga menegaskan komitmen untuk
menjaga stabilitas masyarakat adat serta mengedepankan dialog adat dalam
menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Amungme
di wilayah Timika dan sekitarnya.
Penulis: Jid
Editor: GF