logo-website
Sabtu, 07 Jun 2025,  WIT

Susi Pudjiastuti Desak Presiden Prabowo Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Raja Ampat

Raja Ampat Bukan Tanah Kosong, Ekspansi Tambang Nikel Harus Dihentikan

Papuanewsonline.com - 05 Jun 2025, 20:23 WIT

Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya

Papuanewsonline.com, Jakarta,–

Hilirisasi Nikel yang digadang sebagai jalan menuju energi bersih telah meninggalkan jejak kehancuran diberbagai tempat dari Sulawesi hingga Maluku, dan kini mengancam Raja Ampat, Papua Barat.

Ekpsi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat  menjadi  trending di media sosial, dimana aktifitas tambang Nikel tersebut akan menghancurkan lingkungan dan ekosistim.



Aktifitas tambang nikel di Raja Ampat menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Susi  menyuarakan keprihatinannya atas ancaman kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat melalui akun X-nya (@susipudjiastuti) pekan kemarin.

Susi secara tegas mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan ekpsi industri nikel dan program hilirisasi tambang di kawasan Raja Ampat.

"Pak Presiden Prabowo, mohon segera dihentikan," tulis Susi dalam unggahannya, pada Selasa (3/6/2025).


Diketahui Raja Ampat, yang dikenal sebagai The Last Paradise dengan kekayaan alami, salah satu surga biodiversitas laut dunia ini, terancam punah dan hancur, akibat dari ekpsi tambang nikel dan rakusnya para olgikari di Jakarta.

Akibat dari tambang Nikel maka siap-siap, Raja Ampat, yang terletak di Papua Barat, Indonesia, sering disebut sebagai “Surga Terakhir di Dunia” akan punah.

Negara dalam hal ini,  Presiden Prabowo Subianto harus tegas  untuk menyelamatkan Raja Ampat dari para Olgikari, karena Raja Ampat yang dikenal dengan  kekayaan lautnya dengan 1.500 gugusan pulau dan merupakan jantung dari segitiga terumbu karang, akan hancur dan punah bilah dimanfaatkan untuk kepentingan para Olgikari .( jidan )


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE