Bapenda Mimika Gelar Layanan Pajak Keliling di Limau Asri Timur, Meningkatkan Kepatuhan Warga
Melalui layanan ini, warga dapat dengan mudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Papuanewsonline.com - 06 Agu 2026, 12:06 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali menjalankan program rutin “Bapenda Goes To Pajak Keliling”, kali ini menyasar wilayah Kampung Limau Asri Timur dan sekitarnya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (5–6 Agustus 2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor Kampung setempat.
Melalui layanan ini, warga dapat dengan mudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melakukan pembaruan data, peralihan hak, hingga berkonsultasi seputar perpajakan daerah tanpa perlu jauh-jauh ke kantor induk.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi seperti Bank Papua, Mandiri, BNI, BRIserta sistem BRIS.
Pada hari pertama pelaksanaan Rabu (5/8/26), tercatat penerimaan mencapai Rp5.489.000 dari 67 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang telah diselesaikan.
Langkah ini menjadi bukti nyata upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pihak Bapenda mengimbau warga untuk segera melunasi kewajiban pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026.
Kepatuhan pajak menjadi kunci penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Mimika.
Penulis: Jid
Editor: OF