logo-website
Sabtu, 07 Jun 2025,  WIT

Ketua DPRK Mimika Harap Masyarakat Berperan Aktif Kawal Penyelenggaran Pemerintahan

Kondisi ini harus menjadi konsentrasi pemerintah Daerah dalam hal ini saudara Bupati, karena Kita sudah memasuki pertengahan tahun, tetapi realisasi APBD masih sangat rendah

Papuanewsonline.com - 04 Jun 2025, 12:27 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Mimika Primus Natikapereyau

Papuanewsonline.com, Timika– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Mimika Primus Natikapereyau berharap agar masyarakat berperan aktif mengawal jalanya roda pemerintahan di Kabupaten Mimika.

" Kita berharap masyarakat turut mengawal semua pelaksanaan proyek fisik, maupun non fisik yang bersumber dari Apbd Kabupaten Mimika," ucap Primus di ruangan kerjanya, Selasa (3/06/2025).

Kata Primus sebagai wakil rakyat, akan terus turun ke lapangan, agar memastikan semua paket proyek dan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dapat berdampak positif bagi masyarakat.

Primus juga menyinggung  terkait penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika hingga Juni 2025 baru mencapai 10%.

"Kondisi ini harus menjadi konsentrasi pemerintah Daerah dalam hal ini saudara Bupati, karena Kita sudah memasuki pertengahan tahun, tetapi realisasi APBD masih sangat rendah," Ujarnya.

Ia berharap agar mempercepat realisasi APBD yang masi minim, maka seharusnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik, terutama proyek-proyek infrastruktur yang menyentuh langsung ke masyarakat.  

" Ini sudah masuk pertengahan tahun, tetapi realisasi APBD masih sangat rendah. Padahal pekerjaan fisik harus segera dimulai, agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun," Terangnya.

Primus menambahkan keterlambatan penyerapan anggaran dapat menghambat pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Mimika.

" Kita sudah masuk pertengahan tahun, jangan sampai nanti pekerjaan jadi kejar-kejaran, yang nanti berdampak ke masalah hukum," Pungkasnya.(Resky)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE