logo-website
Selasa, 21 Jul 2026,  WIT

Ketua GMKI Timika: Perguruan Tinggi di Mimika Adalah Investasi Peradaban, Bukan Beban Anggaran

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Timika, menilai pembangunan perguruan tinggi di Kabupaten Mimika harus dipandang sebagai investasi jangka panjang.

Papuanewsonline.com - 21 Jul 2026, 15:28 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Timika, Louis Fernando Afeanpah

Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Timika, Louis Fernando Afeanpah, menilai pembangunan perguruan tinggi di Kabupaten Mimika harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah, bukan sekadar beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Louis, Mimika sebagai salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang besar seharusnya mampu mewujudkan perguruan tinggi yang representatif untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat sekaligus menyiapkan sumber daya manusia lokal yang kompetitif.

"Persoalan utamanya bukan pada ada atau tidaknya anggaran, tetapi bagaimana pemerintah daerah memandang pendidikan tinggi. Perguruan tinggi adalah investasi peradaban, bukan beban anggaran," ujar Louis dalam opini yang diterima Papuanewsonline.com.

Ia mengatakan, selama ini banyak lulusan SMA di Mimika terpaksa melanjutkan pendidikan ke luar Papua dengan biaya yang tinggi karena keterbatasan akses pendidikan tinggi di daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi paradoks bagi Mimika yang memiliki potensi ekonomi besar namun belum memiliki pusat pendidikan tinggi yang memadai.

Louis menilai pemerintah daerah perlu mengubah orientasi pembangunan yang selama ini lebih banyak bertumpu pada pembangunan fisik menjadi pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan.

Menurutnya, pendirian perguruan tinggi juga memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah DPRK Mimika yang tengah mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan sektor pendidikan di daerah.

Louis juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengambil peran strategis dalam menyusun kajian akademik dan studi kelayakan sebagai dasar pendirian perguruan tinggi.

Ia berpendapat model perguruan tinggi yang paling relevan bagi Mimika adalah perguruan tinggi vokasi atau politeknik berbasis sains terapan yang berorientasi pada kebutuhan industri dan potensi daerah, seperti teknologi pertambangan, logistik, teknik kelautan, pertanian, hingga administrasi publik.

"Perguruan tinggi harus mampu menjawab kebutuhan daerah, sehingga lulusannya siap bekerja dan mendukung pembangunan Mimika," katanya.

Lebih lanjut, Louis menilai pembangunan perguruan tinggi juga dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap tenaga ahli dari luar serta memperkuat kapasitas riset dalam mendukung perumusan kebijakan publik berbasis data.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun peta jalan pembangunan perguruan tinggi yang dimulai dengan penyelesaian Perda Pendidikan, penyusunan studi kelayakan oleh BRIDA, pembentukan skema pendanaan melalui APBD, Dana Otonomi Khusus dan sinergi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pembangunan kampus secara bertahap.

Menurut Louis, keberadaan perguruan tinggi di Mimika bukan hanya untuk meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga menjadi fondasi bagi lahirnya kemandirian intelektual dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

"Martabat sebuah daerah tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang dilahirkan. Karena itu, membangun perguruan tinggi merupakan investasi bagi masa depan Mimika," tutupnya.


Penulis: Bim

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE