logo-website
Selasa, 21 Jul 2026,  WIT

SKANDAL DANA BLT Rp34,7 MILIAR INTAN JAYA MASUK TAHAP TELAAH PIDSUS KEJARI NABIRE

Dalam Waktu Dekat Kadis Sosial Intan Jaya Nataniel Kobogau Akan Dimintai Klarifikasi

Papuanewsonline.com - 21 Jul 2026, 16:35 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Nabire – Kejaksaan Negeri Nabire memastikan laporan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2025 senilai Rp34,7 miliar telah masuk tahap telaah pidana khusus (Pidsus).

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Donny Stiven Umbora, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/7).

"Masih dalam tahap telaah di Pidsus, dan pasti kalau cukup bukti akan kita lanjutkan ke tahap penyelidikan," ujar Donny.

Menurut Donny, telaah yuridis wajib dilakukan terhadap setiap laporan pengaduan untuk menentukan apakah suatu peristiwa mengandung unsur tindak pidana atau tidak.

Desakan Aliansi Mahasiswa

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak Kejaksaan Agung dan Kejari Nabire untuk memeriksa Menteri Sosial RI bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobobau, terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

Koordinator AMI, Arjuna, mengklaim pihaknya telah mengantongi data dugaan penyelewengan.

"Kami sudah kantongi datanya, jadi kami mendesak Kejaksaan Agung agar memanggil Menteri Sosial agar semua terang benderang, karena dana BLT ini merupakan program pemerintah yang langsung menyentuh kepada masyarakat," kata Arjuna.

Arjuna juga menyebut pengelolaan APBD Kabupaten Intan Jaya Tahun 2025 diduga menjadi ladang korupsi dengan modus gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk menutupi minimnya pembangunan.

"Kami telah menerima laporan, kalau di Intan Jaya, Bupati selalu menggunakan modus KKB dengan alasan potensi gangguan keamanan, untuk tidak melakukan pembangunan di Intan Jaya, padahal selama menjabat, anggaran APBD terserap habis," tegasnya.

AMI berencana menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan Pemotongan di Hotel Nabire

Dugaan pemotongan dana BLT menguat setelah adanya laporan dari masyarakat penerima manfaat. Sumber media ini menyebutkan pemotongan diduga dilakukan di salah satu hotel di Nabire, Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, setelah dana diterima secara kolektif di Kantor Pos Cabang Nabire.

Total dana BLT yang disalurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia kepada Pemda Intan Jaya pada November 2025 disebut senilai Rp34.726.875.000.

Berdasarkan dokumen Laporan  yang dikirim Dinas Sosial ke Kemensos, rinciannya untuk 8 distrik adalah:

• Distrik Agisiga: Rp4.411.450.000

Distrik Biandoga: Rp5.434.950.000

• Distrik Hitadipa: Rp4.416.925.000

• Distrik Homeyo: Rp7.024.950.000

• Distrik Sugapa: Rp6.550.550.000 • Distrik Tomosiga: Rp2.750.175.000

• Distrik Ugimba: Rp1.751.100.000

• Distrik Wandai: Rp2.386.775.000 

Seorang warga Distrik Ugimba berinisial BT membenarkan adanya dugaan bagi-bagi uang di Nabire.

"Benar, berita yang keluar itu fakta, karena terima uang langsung mereka bagi-bagi di Nabire, habis itu Kepala Dinas dan kepala distrik beserta tim sukses Bupati bagi ke masyarakat sedikit dan tidak sesuai," ujar BT.

Warga lain dari Distrik Sugapa, Oksal, merinci dugaan selisih penyaluran. Ia mencontohkan Distrik Sugapa yang seharusnya menerima Rp6,5 miliar, namun yang tersalur ke masyarakat hanya Rp1,74 miliar. Untuk Distrik Homeyo dari Rp7,02 miliar hanya tersalur Rp1,4 miliar. 

Dari hitungannya, total dana yang diduga disalahgunakan pada tahap akhir 2025 mencapai Rp19,2 miliar.

"Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH, tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," terang Oksal.

Bantahan Kadis Sosial

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau, membantah keras adanya penyelewengan. Ia menyebut penyaluran BLT Tahap II Tahun 2025 sudah sesuai ketentuan dan dikawal semua pihak, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, tokoh agama dan adat.

"Mereka naikkan berita ini demi kepentingan tertentu untuk menghasut warga," tegas Nataniel.

Namun, dalam keterangannya, Nataniel mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal total dana BLT yang diterima masyarakat Intan Jaya tahun 2025.

"Kami tidak tahu nominal berapa, karena tidak masuk DPA, kami juga tidak memiliki arsip, karena semua ada di kantor Pos Nabire. Kami tidak diberikan," jelasnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik dan memperkuat desakan agar Kejari Nabire mengusut tuntas dugaan korupsi dana BLT yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil di Intan Jaya.


Penulis: Hendrik

Editor: Gf

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE