logo-website
Kamis, 21 Nov 2024,  WIT

Majukan Kemampuan Personel, Polda Papua Laksanakan Pelatihan Disaster Victim Identification

Pelatihan ini sebagai kesempatan personel dalam menambah ilmu guna menjalankan tugasnya.

Papuanewsonline.com - 17 Okt 2024, 21:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Jayapura – Dalam upaya memperkuat kemampuan personel dalam mengidentifikasi korban akibat bencana alam dan kejahatan, Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) menggelar pelatihan Disaster Victim Identification (DVI) di Hotel Horizon Kotaraja, Rabu (16/10/2024).

Pelatihan ini bertujuan untuk menghadapi potensi pengungkapan kasus yang disebabkan oleh faktor manusia maupun alam, seperti kebakaran, kecelakaan, ledakan bom, dan bencana alam di wilayah Papua dan Indonesia pada umumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Bambang Pitoyo Nugroho, Sp.s., M.H. Kepala Seksi Operasi dan Siaga (Basarnas), Marinus B Ohoirat, S.H., Analis Kebencanaan Ahli Madya (SKM) BPBD, Paminto Widodo dan Kepala KSM Forensik RSUD Abepura, Dr Jimmg V.J. Sembay.

Dalam kesempatannya Kabid Dokkes Polda Papua menyampaikan bahwa metode DVI merupakan salah satu teknik forensik yang mengalami perkembangan signifikan dan menjadi andalan dalam mengenali korban tragedi massal atau bencana. 

“Pelatihan ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan korban jiwa yang sulit dikenali," jelasnya.

Kombes Pitoyo juga menambahkan bahwa proses identifikasi korban membutuhkan kerja sama tim yang solid untuk memastikan hasil yang valid, reliabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. 

“Diharapkan melalui pelatihan ini, pengetahuan dan keterampilan personel Polri dalam menangani dan mengidentifikasi korban dapat meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga semakin kuat," ujarnya.

Pelatihan ini menjadi bukti komitmen Polda Papua dalam mewujudkan Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang penanganan bencana dan kejahatan yang melibatkan korban jiwa. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE