logo-website
Selasa, 01 Jul 2025,  WIT

Pemerintah Kabupaten Mimika Segera Realisasi Dana Otsus

Dana yang telah masuk ke rekening kas daerah sebesar kurang lebih Rp 50 miliar dari total alokasi Rp160 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap

Papuanewsonline.com - 01 Jul 2025, 09:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Mallisa

Papuanewsonline. com, Timika –

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan realisasi dan penyerapan anggaran, Dana Otonomi Khusus (Otsus).  

Dimana Dana yang telah masuk ke rekening kas daerah sebesar kurang lebih Rp 50 miliar dari total alokasi Rp160 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Mallisa, di Timika, Senin (30/6/2025).

Marthen mengungkapkan adanya beberapa kendala yang perlu segera diatasi untuk mempercepat proses penyerapan anggaran tersebut, Salah satu kendala utama adalah keterlambatan pelaporan dan penagihan dari OPD.

" Perlunya peningkatan kedisiplinan dalam proses penagihan setelah penandatanganan kontrak kerja, hal ini penting," Ucapnya.

Marthen mengaku ketepatan waktu pelaporan khususnya terkait laporan - laporan analisis mengenai penyerapan dana Otsus juga sangat penting.

" Laporan penyerapan dana Otsus yang sudah digunakan ,  harus segera disampaikan, sehingga mempermudah kita dalam realisasi dan penyerapan tahap berikutnya," Ujarnya.

Marthen menyoroti Evaluasi dan keterlambatan pelaporan tahap pertama yang disebabkan oleh proses pembenahan dan penyempurnaan laporan dalam realisasi dana Otsus.

" Waktu  input data kontraktor juga selalu menjadi kendala, karena input data per tanggal 21 Juli harus sudah terpenuhi, ini  Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu juga menjadi kendala, dan bisa  berpotensi dana dikembalikan,"  Tegasnya.  

Marthen mengatakan dalam tahap evaluasi ada beberapa temuan dalam realisasi Anggaran di OPD, dimana ada beberapa paket pekerjaan  yang belum memiliki kontrak kerja sama. 

 "Terdapat dua item yang bersumber dari dana Otsus  belum memiliki kontrak, atas kendala ini, Kami akan melakukan pengecekan dan memastikan persyaratan sehingga terpenuhi agar proses realisasi anggaran dapat berjalan sesuai prosedur,"  Jelasnya.

Kata Marthen Pemerintah Daerah akan terus  berkomitmen untuk transparan dalam  pengelolaan dana Otsus.

" Evaluasi menyeluruh ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana Otsus yang efektif dan efisien demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika," Pungkasnya.  ( Jidan )

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE