logo-website
Jumat, 10 Okt 2025,  WIT

Apel Gabungan, Wakapolda Tegaskan Komitmen Profesionalisme Personel

Wakapolda juga menyampaikan data evaluasi internal terkait penegakan disiplin personel sepanjang tahun 2025.

Papuanewsonline.com - 07 Okt 2025, 07:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, memimpin Apel Gabungan Personel Polda Maluku. Ia menegaskan kepada seluruh personel terkait komitmen profesionalisme saat menjalankan tugas melayani masyarakat.

Apel gabungan personel Polda Maluku dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin, 6 Oktober 2025. 

Pertemuan konsolidasi internal Polda Maluku ini diikuti Irwasda Maluku, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.

Dalam arahannya, Wakapolda Maluku menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Korps Bhayangkara.

"Personel Polda Maluku yang berprilaku baik dan profesional, niscaya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Integritas dan kepatuhan adalah kunci utama," tegas Brigjen Imam Thobroni.

Wakapolda juga menyampaikan data evaluasi internal terkait penegakan disiplin personel sepanjang tahun 2025. "Kami sampaikan bahwa Polda Maluku telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 33 Personel sepanjang tahun 2025 dikarenakan pelanggaran berat," ungkap Wakapolda.

Ia menekankan kepada seluruh jajaran agar dapat mengurangi pelanggaran sekecil apapun. "Pesan saya satu saja untuk Personel Polda Maluku: Kurangi Pelanggaran. Hal ini krusial demi memastikan Polda Maluku diakui dan dicintai oleh masyarakat. Saya yakin seluruh rekan-rekan masih memiliki semangat untuk melayani dengan baik," tegasnya.

Sebagai penutup, Wakapolda juga mengingatkan kembali tentang tanggung jawab moral dan profesional setiap anggota Polri. "Untuk semua Anggota Polri di Polda Maluku, setiap ada kejadian, Polri wajib harus hadir. Kehadiran kita adalah representasi negara dan jaminan keamanan bagi masyarakat," pungkasnya. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE