logo-website
Selasa, 11 Agu 2026,  WIT

Bapenda Mimika Lakukan Pemantauan Pajak Barang dan Jasa Tertentu di Berbagai Lokasi Usaha

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta pajak daerah lainnya di sejumlah tempat usaha, Senin (10/8/2026).

Papuanewsonline.com - 11 Agu 2026, 08:02 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta pajak daerah lainnya di sejumlah tempat usaha, Senin (10/8/2026). 

Kegiatan ini mencakup sektor perhotelan, tempat hiburan, hingga penyediaan air tanah, guna memastikan setiap pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku

Petugas melakukan pemeriksaan secara langsung di Hotel R6, Hotel Omawita, WR Indologolo, serta WR King Tuna. Langkah yang diambil beragam, mulai dari penyampaian surat panggilan, penarikan alat pencatatan yang sudah tidak beroperasi, pengawasan alat pendaftaran transaksi, hingga pengecekan tunggakan pajak yang belum diselesaikan. 

Pemeriksaan Pajak Air Tanah juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini.

Upaya ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus pembinaan agar potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal, transparan, dan adil. 

Bapenda juga membuka ruang konsultasi melalui nomor telepon resmi maupun situs web agar pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajibannya dengan baik.

Setiap kontribusi yang disetor tepat waktu menjadi fondasi kuat bagi terselenggaranya pelayanan publik serta pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE