logo-website
Selasa, 11 Agu 2026,  WIT

Kemensos dan Komnas HAM Sepakat Percepat Penanganan Ribuan Pengungsi di Kabupaten Puncak

– Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyepakati kerja sama untuk mempercepat penanganan para pengungsi yang terdampak konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Papuanewsonline.com - 11 Agu 2026, 08:21 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyepakati kerja sama untuk mempercepat penanganan para pengungsi yang terdampak konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Kesepakatan itu disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, Senin (10/8/2026).

“Sekarang ini kami bersama-sama menyepakati bahwa fokus yang harus secepatnya direspons adalah para pengungsi di Kabupaten Puncak,” ujar Agus Jabo.

Keselamatan dan kebutuhan dasar para pengungsi menjadi prioritas utama, sehingga sinergi antarlembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar penanganan berjalan menyeluruh dan tepat sasaran.

Saat ini, Kemensos telah menyalurkan bantuan kedaruratan bagi sekitar 1.000 jiwa pengungsi mandiri yang tersebar di beberapa titik, berupa beras, minyak goreng, mi instan, gula, kopi, selimut, serta pakaian dewasa dan anak. 

Namun para pengungsi ini belum menempati tempat penampungan khusus, sehingga pendataan dan penyaluran bantuan terus dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Komnas HAM mencatat jumlah pengungsi dapat mencapai lebih dari 5.000 jiwa, yang tersebar hingga ke luar Kabupaten Puncak. 

Mereka membutuhkan makanan pokok, makanan siap saji, pakaian layak, obat-obatan, kebutuhan kebersihan, serta hunian sementara. 

Agus Jabo menegaskan bantuan santunan bagi korban juga dapat disalurkan, namun harus didahului data resmi dari pemerintah daerah.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE