Baznas Mimika Perkuat UPZ dan Resmikan Aplikasi Menara Masjid untuk Tata Kelola Zakat
Penguatan Unit Pengumpul Zakat dirangkai peluncuran aplikasi terintegrasi SIMBA, Baznas dorong pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berbasis data agar penyaluran makin tepat sasaran dan program produktif makin dominan di Mimika
Papuanewsonline.com - 20 Des 2025, 17:23 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dirangkaikan dengan Launching Aplikasi Menara Masjid pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah, Transparan, dan Profesional.”
Ketua Baznas Kabupaten Mimika, Juma Aziz, menegaskan peran
UPZ sebagai ujung tombak Baznas dalam menghimpun serta mengelola zakat, infak,
dan sedekah di tingkat masjid. Ia menilai potensi zakat di Kabupaten Mimika
sangat besar, lalu potensi itu hanya bisa dikelola secara optimal saat UPZ
bekerja aktif dan profesional.
“UPZ adalah ujung tombak Baznas. Tanpa UPZ yang aktif dan profesional, potensi zakat yang besar di Kabupaten Mimika tidak akan terkelola dengan baik,” ujar Juma Aziz.

Juma Aziz juga menekankan prinsip kerja 3A yang harus
dipegang seluruh UPZ, yaitu aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman
dalam bingkai NKRI. Ia mengarahkan setiap dana yang masyarakat titipkan agar
dipakai tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong peningkatan
kesejahteraan umat.
Pada kesempatan yang sama, Baznas Mimika melaunching
Aplikasi Menara Masjid yang akan dipakai oleh seluruh UPZ di masjid-masjid.
Aplikasi ini terintegrasi dengan SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Baznas),
sehingga proses perencanaan, pengumpulan, dan penyaluran zakat tercatat secara
digital dan berbasis data.
“Aplikasi ini memudahkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat melihat pengelolaan dana secara terbuka, sementara Baznas dapat memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Baznas Mimika juga mengarahkan pola penyaluran agar tidak
berhenti di bantuan konsumtif. Juma Aziz menyampaikan Baznas lebih
mengedepankan program produktif, dengan sekitar 70 persen dana diarahkan untuk
pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, agar mustahik dapat berkembang
dan mandiri.
Melalui penguatan UPZ dan penerapan Aplikasi Menara Masjid, Baznas Kabupaten Mimika menargetkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan semakin profesional, terintegrasi, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Mimika.
Penulis: Bim
Editor: GF