Dana Desa Tidak Cair, Para Kepala Kampung Di Nduga Ancam Palang Kantor Bupati
Para Kepala Kampung di Nduga Ancam Palang Bandara,Kantor PMK, dan Kantor BKAD
Papuanewsonline.com - 04 Jul 2024, 01:12 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Nduga
– Buntut dari macetnya proses Dana Desa di Kabupaten Nduga, akhirnya Para Kepala Kampung kompak akan memalang sejumlah fasilitas Pemerintah, yaitu Bandara, Dinas PMK dan Dinas BKAD, serta Kantor Bulati Nduga.
Koordinator 248 Kampung di Nduga, Nus Nganikme, membenarkan dalam waktu dekat semua kepala kampung di Kabupaten Nduga akan melakukan aksi sehingga aparat penegak hukum harus memeriksa mantan Pj Bupati, mantan Sekda dan Kepala Bagian keuangan terkait lambanya pencairan dana Desa di Kabupaten Nduga.
“Selama ini kami pikir sumber masalahnya pada Pendamping Kampung, Tenaga Ahli dan Dinas PMK. Ternyata kami baru tahu kalau kemacetan proses dana desa di kabupaten Nduga ada pada kebijakan Bupati, Sekda dan Kepala dinas keuangan," Ucap Kepala Kampung Nus Nganikme kepada awak Media, Rabu (3/7/2024).
Nus mengatakan bahwa seluruh kepala kampung sangat berharap agar Pj Bupati serius menangani masalah ini, sehingga tidak berlarut-larut.
“Kami tidak akan menyalahkan Pendamping maupun Tenaga Ahli karena ini kesalahan Pemerintah kami, yaitu Bupati dan Sekda serta Kepala Dinas Keuangan sebelumnya. Kami paham bahwa Pendamping Desa sudah bekerja maksimal dengan segala keterbatasan sehingga tidak mungkin mereka tipu-tipu kami”, tandas Nus
Ditambahkan, Para Kepala Kampung di Nduga berharap agar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dinas Inspektorat Propinsi Papua segera melakukan audit dan investigasi terhadap Kepala Dinas Keuangan sebelumnya yaitu JOHNI LUMBA karena proses pencairan Keuangan ADD atau ADK melalui BKAD (badan keuangan dan aset daerah kabupaten Nduga) selalu dihambat oleh yang bersangkutan.
“Saya tiba dari Wamena nanti, akan pimpin Kampung-kampung dan kami akan palang bandara dan Kantor-kantor yang saya sudah sebutkan diatas itu, agar segera diproses," tegas Nus.
Terkait dengan hal ini, Tenaga Ahli dan Kordinator Pendamping, Thinus Murip juga merasah kesal dengan ulah Pemkab Nduga.
" Saya dan rekan-rekan pendamping sudah Lelah Kerja bakti, karena kami kerja mempertaruhkan segalanya dengan penuh resiko tinggi, namun hak kami juga belum dibayar," Kesalnya.
Lanjut Kata Thinus Mirip, Pendamping di Kabupaten Nduga akan tetap pada prinsip, bahwa tidak akan menggerjakan administrasi apapun sebelum hak mereka dibayar, termasuk sistem pelaporan dan pembuatan dokumen yang ada pada mereka.
“Kami sudah berkomitmen tidak akan memproses verifikasi Tenaga ahli dan administrasi lain yang berhubungan dengan pencairan. Karena dampak dari kebijakan pemerintah yang keliru, nama baik kami tercemar, karena kami setiap tahun dituduh menyalahgunakan Dana Desa, padahal kami tidak tahu bahkan hak kami pun tidak dibayarkan," tegas Thinus Murip.
Lanjut Thinus, Meskipun dana tersebut sudah masuk di rekening kampung karena kerja keras Pendamping dan Dinas DPMK, namun dana itu tidak serta merta keluar atau bisa diambil, karena ada proses.
" kami meminta Pemda segera lunasi hutang tahun kemarin dan anggaran tahun ini, agar Hak kami segera dibayarkan," tegas Thinus.
Terpisah kepala Dinas PMK Nduga, Mahgda Gwijangge saat dikonfirmasi menyampaikan tidak dapat melakukan kebijakan yang nantinya melanggar hukum, sehingga akan berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi yaitu Bupati, Sekda serta kepala dinas keuangan.
Sementara itu, Pj Bupati Nduga, Elai Giban enggan berkomentar, awak Media ini berupaya melakukan konfirmasi melalu pesan singkat maupun telepon selulernya, namun tidak ditanggapi kendati telepon selulernya sedang aktif.
Diketahui Elai Giban merupakan sosok yang barusan dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai sebagai Penjabat Bupati Nduga yang baru, namun diduga kuat Elai Giban tidak memiliki kemampuan dan inovasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Nduga. (Fauzia)