logo-website
Kamis, 15 Jan 2026,  WIT

Lanal Timika Bongkar Jaringan Narkoba di Pelabuhan Pomako, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Operasi gabungan TNI Angkatan Laut ungkap peredaran ganja dan sabu di kawasan pelabuhan perikanan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat Mimika

Papuanewsonline.com - 14 Jan 2026, 22:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Suasana konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika di Markas Komando Lanal Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (14/01/2026), yang dipimpin langsung oleh Danlanal Timika Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso.

Papuanewsonline.com, Mimika — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di kawasan Pelabuhan Perikanan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui operasi gabungan yang dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026).


Pengungkapan kasus tersebut secara resmi disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Timika pada Rabu (14/1/2026), sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum di wilayah pesisir.

Komandan Lanal Timika, Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel serta unsur terkait yang terlibat langsung dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan keseriusan TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan strategis seperti pelabuhan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika, terlebih di wilayah pelabuhan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial AS (38), AJA (37), dan RFB (36). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan intensif di area pelabuhan.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi ganja kering ukuran besar dan sedang, satu paket sabu dalam plastik bening, alat isap narkotika, serta uang tunai sebesar Rp330.000.

Danlanal Timika menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika, tetapi juga memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Mimika.

“Kita berharap hasil ini dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan narkotika di wilayah ini,” tambahnya.

Ke depan, Lanal Timika akan memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan melalui pemeriksaan rutin terhadap kapal dan awaknya, serta meningkatkan upaya pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk nelayan dan pelaku usaha perikanan.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE