logo-website
Senin, 02 Feb 2026,  WIT

Cinta Bersemi di Tongkonan: 52 Pasangan Mimika Sah dalam Nikah Massal Gratis

Sebanyak 52 pasangan di Kabupaten Mimika mengikat janji suci pernikahan dalam acara nikah massal yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Mimika

Papuanewsonline.com - 26 Nov 2025, 01:47 WIT

Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya

Tampak sesi foto bersama di gedung tongkonan usai acara nikah massal pada Selasa (25/11/2025).

Papuanewsonline.com, Timika - Sebanyak 52 pasangan di Kabupaten Mimika mengikat janji suci pernikahan dalam acara nikah massal yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika pada Selasa (25/11/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Tongkonan Timika ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memastikan pernikahan sah secara agama dan negara.


Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa setelah akad nikah, para pasangan langsung menerima dokumen pernikahan, termasuk KTP dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

"Setelah nikah ini pasangan langsung terima dokumen pernikahan berupa KTP sebagai suami istri dengan status kawin dan tercatat secara sah di negara," ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil juga memberikan hadiah berupa voucher menginap gratis di hotel berbintang di Mimika.

Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menyampaikan bahwa pelayanan terpadu itsbat dan nikah massal adalah bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

"Saya menyampaikan selamat kepada semua pasangan yang dinikahkan disahkan hari ini, semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, rukun, penuh kasih, dan mampu menghadirkan teladan serta masa depan yang baik bagi anak-anak," pesannya.

Ananias juga menegaskan bahwa legalitas perkawinan merupakan dasar penting untuk mengakses berbagai layanan negara, seperti administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus mendukung program pelayanan terpadu seperti nikah massal, karena keluarga yang kuat adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah. Diketahui, acara nikah massal ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE