logo-website
Sabtu, 14 Feb 2026,  WIT

Dominasi Papua dalam Peta Upah Nasional, Tiga Provinsi Masuk Lima Besar UMP Tertinggi 2026

Kenaikan dan stagnasi UMP 2026 menempatkan Papua Selatan, Papua, dan Papua Tengah di jajaran empat besar nasional, hanya berada di bawah DKI Jakarta, sekaligus mencerminkan kontras antara tingginya upah dan mahalnya biaya hidup di Tanah Papua

Papuanewsonline.com - 27 Des 2025, 15:31 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Papua Tengah – Tiga provinsi di wilayah Papua berhasil menembus lima besar daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia tahun 2026. Papua Selatan, Papua, dan Papua Tengah menempati peringkat dua hingga empat nasional, dan hanya kalah dari DKI Jakarta yang kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Tanah Air.


DKI Jakarta berada di posisi puncak dengan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan peran Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional.

Di bawah Jakarta, Papua Selatan menempati peringkat kedua dengan UMP sebesar Rp4.508.850. Nilai ini naik 5,19 persen atau Rp222.221 dari UMP 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp4.285.850, menandakan adanya penyesuaian upah di provinsi tersebut.

Posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Papua dengan UMP 2026 sebesar Rp4.436.283. Angka ini meningkat 3,51 persen atau Rp150.433 dibandingkan tahun lalu, memperkuat posisi Papua sebagai salah satu daerah dengan standar upah tertinggi secara nasional.

Sementara itu, Papua Tengah berada di urutan keempat dengan UMP 2026 sebesar Rp4.285.848. Berbeda dengan dua provinsi Papua lainnya, nilai ini tidak mengalami kenaikan sama sekali dan masih sama dengan UMP tahun 2025, meskipun sebelumnya ketiga provinsi tersebut memiliki angka UMP yang setara.

Tingginya UMP di wilayah Papua tidak dapat dilepaskan dari realitas biaya hidup yang juga tergolong mahal. Keterbatasan infrastruktur dan tingginya biaya logistik membuat harga kebutuhan pokok di Papua jauh lebih tinggi dibandingkan banyak wilayah lain di Indonesia.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL), rata-rata biaya hidup di Papua bahkan mencapai sekitar Rp5,3 juta per bulan. Angka ini berada di atas UMP yang ditetapkan di ketiga provinsi Papua, sehingga masih menyisakan tantangan bagi kesejahteraan pekerja.

Secara nasional, penetapan UMP 2026 menunjukkan tren kenaikan di hampir seluruh provinsi, dengan variasi persentase penyesuaian sesuai kondisi ekonomi masing-masing daerah. Papua Barat dan Papua Barat Daya juga tercatat memiliki UMP yang relatif tinggi dibandingkan banyak provinsi lain di luar Papua.

Dengan tiga provinsi masuk lima besar UMP tertinggi, Papua kembali menegaskan posisinya sebagai wilayah dengan standar upah tinggi. Namun, tantangan struktural berupa tingginya biaya hidup dan ketimpangan pembangunan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi agar kenaikan upah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE