Dominasi Papua dalam Peta Upah Nasional, Tiga Provinsi Masuk Lima Besar UMP Tertinggi 2026
Kenaikan dan stagnasi UMP 2026 menempatkan Papua Selatan, Papua, dan Papua Tengah di jajaran empat besar nasional, hanya berada di bawah DKI Jakarta, sekaligus mencerminkan kontras antara tingginya upah dan mahalnya biaya hidup di Tanah Papua
Papuanewsonline.com - 27 Des 2025, 15:31 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Papua Tengah – Tiga provinsi di wilayah Papua berhasil menembus lima besar daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia tahun 2026. Papua Selatan, Papua, dan Papua Tengah menempati peringkat dua hingga empat nasional, dan hanya kalah dari DKI Jakarta yang kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Tanah Air.
DKI Jakarta berada di posisi puncak dengan UMP 2026 sebesar
Rp5.729.876 per bulan. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau
setara Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan peran Jakarta
sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional.
Di bawah Jakarta, Papua Selatan menempati peringkat kedua
dengan UMP sebesar Rp4.508.850. Nilai ini naik 5,19 persen atau Rp222.221 dari
UMP 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp4.285.850, menandakan adanya
penyesuaian upah di provinsi tersebut.
Posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Papua dengan UMP 2026
sebesar Rp4.436.283. Angka ini meningkat 3,51 persen atau Rp150.433
dibandingkan tahun lalu, memperkuat posisi Papua sebagai salah satu daerah
dengan standar upah tertinggi secara nasional.
Sementara itu, Papua Tengah berada di urutan keempat dengan
UMP 2026 sebesar Rp4.285.848. Berbeda dengan dua provinsi Papua lainnya, nilai
ini tidak mengalami kenaikan sama sekali dan masih sama dengan UMP tahun 2025,
meskipun sebelumnya ketiga provinsi tersebut memiliki angka UMP yang setara.
Tingginya UMP di wilayah Papua tidak dapat dilepaskan dari
realitas biaya hidup yang juga tergolong mahal. Keterbatasan infrastruktur dan
tingginya biaya logistik membuat harga kebutuhan pokok di Papua jauh lebih
tinggi dibandingkan banyak wilayah lain di Indonesia.
Berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL),
rata-rata biaya hidup di Papua bahkan mencapai sekitar Rp5,3 juta per bulan.
Angka ini berada di atas UMP yang ditetapkan di ketiga provinsi Papua, sehingga
masih menyisakan tantangan bagi kesejahteraan pekerja.
Secara nasional, penetapan UMP 2026 menunjukkan tren
kenaikan di hampir seluruh provinsi, dengan variasi persentase penyesuaian
sesuai kondisi ekonomi masing-masing daerah. Papua Barat dan Papua Barat Daya
juga tercatat memiliki UMP yang relatif tinggi dibandingkan banyak provinsi
lain di luar Papua.
Dengan tiga provinsi masuk lima besar UMP tertinggi, Papua
kembali menegaskan posisinya sebagai wilayah dengan standar upah tinggi. Namun,
tantangan struktural berupa tingginya biaya hidup dan ketimpangan pembangunan
tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi agar kenaikan upah benar-benar
berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Jid
Editor: GF