Fasilitasi Antar Jemput Pasien OAP Gratis, Pemkab Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”
Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes, menjelaskan tujuan program ini guna membantu Pasien OAP.
Papuanewsonline.com - 17 Jul 2025, 21:13 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Timika
– Program “Sa Antar Ko” diluncurkan RSUD Mimika memberikan layanan antar jemput gratis bagi pasien Orang Asli Papua (OAP) yang telah menyelesaikan rawat inap. Program ini bekerja sama dengan perusahaan transportasi online Maxim, memastikan kepulangan pasien yang aman dan nyaman, terutama bagi mereka yang berasal dari daerah terpencil.
Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes, menjelaskan tujuan program ini guna membantu Pasien OAP.
“Program ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pasien, mempermudah akses pelayanan kesehatan berkelanjutan, serta meringankan beban pasien dan keluarganya. Biaya layanan ini sepenuhnya ditanggung oleh RSUD Mimika,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa program
ini menargetkan pasien OAP yang telah dinyatakan sembuh oleh tim medis dan siap
untuk kembali ke rumah.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang holistik, tidak hanya selama perawatan di rumah sakit, tetapi juga memastikan kepulangan pasien dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mimika meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya OAP kurang mampu. Sebelumnya, pasien OAP telah mendapatkan program jaminan kesehatan gratis, dan kini ditambah dengan fasilitas antar jemput pulang.
Kerja sama dengan Maxim akan berlangsung selama 3 (tiga) tahun, dengan evaluasi berkala setiap 3 (tiga) bulan. Program "Sa Antar Ko" diharapkan dapat menjadi model pelayanan publik yang lebih inklusif dan humanis, sekaligus merefleksikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat asli Papua.
Penggunaan kendaraan yang layak
dan pengemudi yang sopan merupakan standar pelayanan yang ditekankan kepada
pihak Maxim. (Jidan)