logo-website
Rabu, 15 Jul 2026,  WIT

GMKI Timika Soroti Pengawasan Distribusi BBM, Desak Pemkab Lakukan Pembenahan Sistemik

Ketua GMKI Timika Masa Bakti 2024–2026, Louis Fernando Afeanpah, menyampaikan analisis kebijakan terkait polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Papuanewsonline.com - 15 Jul 2026, 00:00 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ketua GMKI Timika Masa Bakti 2024–2026, Louis Fernando Afeanpah

Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua GMKI Timika Masa Bakti 2024–2026, Louis Fernando Afeanpah, menyampaikan analisis kebijakan terkait polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mimika. Analisis tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pernyataan sikap organisasi mahasiswa terkait persoalan distribusi BBM sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai akar permasalahan yang dinilai belum terselesaikan.

Dalam tulisan berjudul "Menakar Ulang 'Radar' Pengawasan BBM Pemkab Mimika: Sidak atau Sekadar Ritual?", Louis menilai pernyataan Pemerintah Kabupaten Mimika yang menyebut praktik tangki modifikasi, barcode ganda, dan penimbunan BBM telah "masuk radar" pengawasan belum menyentuh persoalan mendasar.

Menurutnya, persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak dapat diselesaikan hanya melalui inspeksi mendadak (sidak) atau razia di lapangan, melainkan membutuhkan pembenahan sistem distribusi secara menyeluruh.

Ia menyoroti penerapan sistem barcode yang saat ini dinilai hanya menyasar kendaraan roda empat. Kebijakan tersebut dianggap belum komprehensif karena masih menyisakan celah bagi penyalahgunaan distribusi BBM melalui kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi.

"Kebijakan yang tidak menyentuh seluruh lini kendaraan hanya akan membuat praktik penyalahgunaan berpindah ke celah yang belum diawasi. Akibatnya antrean panjang, kelangkaan BBM, dan tingginya harga eceran akan terus terjadi," tulisnya.

Louis juga mengkritik penggunaan istilah "masuk radar" dalam penyampaian pemerintah. Menurutnya, istilah tersebut belum menjelaskan langkah operasional yang terukur serta tidak disertai indikator keberhasilan maupun mekanisme pertanggungjawaban kepada publik.

Ia berpendapat bahwa sidak hanya bersifat reaktif karena menangani gejala di lapangan, bukan akar persoalan dalam tata kelola distribusi BBM.

Sebagai solusi, GMKI Timika mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bersama pihak terkait melakukan digitalisasi pengawasan distribusi BBM melalui sistem yang lebih transparan.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain publikasi data kuota BBM setiap SPBU secara terbuka, integrasi sistem verifikasi bagi seluruh kendaraan penerima BBM bersubsidi, serta pelaksanaan audit terhadap pola distribusi BBM di SPBU untuk mengidentifikasi potensi kebocoran.

Menurut Louis, keterbukaan data distribusi akan memperkuat pengawasan publik sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Selain itu, ia menilai pemerintah perlu memfokuskan pengawasan pada jalur distribusi dan dugaan penyimpangan di tingkat sumber penyaluran, bukan hanya melakukan penertiban terhadap pengecer di lapangan.

Di akhir tulisannya, Louis menegaskan bahwa penyelesaian persoalan distribusi BBM harus dilakukan melalui reformasi sistem dan peningkatan akuntabilitas pemerintah.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mimika berani membuka data penyaluran BBM kepada publik sebagai bagian dari upaya membangun sistem distribusi yang transparan, adil, dan tidak mudah dimanipulasi.

"Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar sidak, tetapi sistem distribusi yang sehat, transparan, dan mampu memutus ruang gerak mafia BBM dari sumbernya," tutupnya.


Penulis: Bim

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE