logo-website
Kamis, 11 Jun 2026,  WIT

Harga BBM Non-Subsidi: Pertamax di Papua Lebih Tinggi, Ini Besarannya

Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM jenis non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku mulai 10 Juni 2026

Papuanewsonline.com - 11 Jun 2026, 05:48 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Petugas pengisi BBM di SPBU Pertamina.

Papuanewsonline.com, Timika – Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM jenis non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Kini, harga Pertamax di wilayah Papua dan Maluku ditetapkan sebesar Rp16.650 per liter, sedikit lebih tinggi dibandingkan daerah lain seperti DKI Jakarta yang dijual seharga Rp16.250 per liter.

Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan penyesuaian ini berlaku di seluruh SPBU se-Papua dan Maluku.

Perbedaan harga tersebut disebabkan penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar 7,5 persen di wilayah ini. Keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi dengan pemerintah dan mengikuti mekanisme evaluasi berkala.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menambahkan perubahan harga ini mengikuti ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia serta aspek keekonomian pasar.

Penetapan harga dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah sebagai regulator.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan operasional perusahaan, kualitas layanan, serta memastikan pasokan BBM tetap terdistribusi dengan lancar dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penyesuaian ini dianggap perlu agar penyediaan energi dapat terus berjalan optimal tanpa hambatan.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE