logo-website
Rabu, 14 Jan 2026,  WIT

Inflasi Timika Desember 2025 Capai 2,03 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Berbagai Kelompok Pengeluaran

BPS Mimika mencatat inflasi Kabupaten Mimika pada Desember 2025 capai 2,03 Persen akibat kenaikan harga berbagai kelompok pengeluaran pada awal tahun 2025 hingga akhir 2025

Papuanewsonline.com - 14 Jan 2026, 17:51 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Ilustrasi kenaikan kenaikan angka inflasi Kabupaten Mimika.

Papuanewsonline.com, Mimika– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat tingkat inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Timika pada Desember 2025 sebesar 2,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,77.

Inflasi year on year (y-on-y) merupakan perbandingan tingkat harga pada Desember 2025 terhadap Desember 2024, yang menunjukkan bahwa secara rata-rata harga barang dan jasa di Timika mengalami kenaikan dalam satu tahun terakhir.

Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi month on month (m-to-m) sebesar 0,54 persen. Inflasi month on month (m-to-m) menggambarkan perubahan harga yang terjadi dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu antara November 2025 dan Desember 2025. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga dalam satu bulan terakhir, yang umumnya dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan pada akhir tahun.

Sementara itu, tingkat inflasi year to date (y-to-d) Timika hingga Desember 2025 tercatat sebesar 2,03 persen, yang menunjukkan akumulasi kenaikan harga sejak awal tahun 2025 hingga akhir tahun.

Inflasi y-on-y terjadi akibat kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,18 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,84 persen; perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,73 persen; kesehatan sebesar 1,16 persen; transportasi sebesar 2,15 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,06 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,55 persen; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 21,32 persen.

Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan harga atau deflasi, yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,82 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; serta pendidikan sebesar 0,15 persen.

BPS Kabupaten Mimika mencatat, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi y-on-y terbesar, terutama dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan. Selain itu, kelompok transportasi dan penyediaan makanan dan minuman/restoran juga memberikan andil signifikan terhadap inflasi tahunan.

Dari sisi komoditas, inflasi y-on-y terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, bawang merah, ikan kembung, sigaret kretek, angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, beras, kopi bubuk, dan cabai merah. Sementara itu, komoditas seperti daging babi, cabai rawit, tomat, bawang putih, daging ayam ras, telur ayam ras, dan daging sapi turut menahan laju inflasi.

Secara historis, inflasi Timika pada Desember 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 3,99 persen, serta Desember 2023 sebesar 3,51 persen. Kondisi ini menunjukkan tekanan inflasi di Kabupaten Mimika relatif terkendali meskipun terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas strategis.


Penulis: Bim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE