logo-website
Kamis, 06 Agu 2026,  WIT

KAI Kelola Hampir 3.000 Ton Limbah, Dorong Penguatan Ekonomi Sirkular

KAI terus memperkuat penerapan ekonomi sirkular melalui pengelolaan limbah dan material.

Papuanewsonline.com - 06 Agu 2026, 12:13 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus memperkuat penerapan ekonomi sirkular melalui pengelolaan limbah dan material yang sudah memasuki akhir masa penggunaannya.


Sepanjang 2025, KAI mencatat sebanyak 2.997,99 ton limbah berhasil dikelola melalui mekanisme guna ulang dan daur ulang bersama pihak ketiga. Jumlah tersebut meningkat 36,31 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 2.199,41 ton.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempertahankan nilai material agar tidak langsung menjadi limbah yang berakhir tanpa pemanfaatan. Material yang masih memiliki nilai ekonomi dipilah dan diproses sehingga dapat kembali digunakan dalam kegiatan produksi.

Upaya tersebut juga sejalan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap sumber daya alam secara global. United Nations Environment Programme (UNEP) mencatat ekstraksi sumber daya alam dunia telah meningkat tiga kali lipat dalam lima dekade terakhir.

UNEP juga memproyeksikan ekstraksi sumber daya dapat meningkat hingga 60 persen pada 2060 dibandingkan tingkat 2020 apabila tidak dilakukan upaya pengelolaan sumber daya secara lebih berkelanjutan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan pengelolaan material merupakan bagian dari penerapan perspektif siklus hidup di lingkungan perusahaan. Menurutnya, setiap material harus dikelola secara bertanggung jawab sejak digunakan hingga mencapai akhir masa manfaatnya.

“Penerapan ekonomi sirkular memberi ruang agar material yang masih memiliki nilai dapat digunakan kembali. Melalui pengelolaan yang terukur, KAI berupaya mengurangi residu, menjaga kepatuhan lingkungan, serta mendukung ketersediaan material bagi kegiatan industri,” ujar Anne.

Dalam pelaksanaannya, KAI melakukan pemilahan limbah berdasarkan karakteristik dan tingkat risikonya. Limbah berbahan logam, seperti potongan besi dan sisa pembubutan, diserahkan kepada pihak ketiga untuk diproses kembali.

Sementara itu, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditempatkan terlebih dahulu di Tempat Penyimpanan Sementara sebelum diserahkan kepada mitra yang memiliki izin dan sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan limbah tersebut dilakukan di berbagai unit kerja KAI, mulai dari balai yasa, depo, stasiun, kantor hingga gudang persediaan. Setiap unit juga melakukan pencatatan dan pemantauan secara berkala serta melaporkan pengelolaan limbah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait.

Konsep ekonomi sirkular juga diterapkan terhadap sarana perkeretaapian yang sudah tidak layak beroperasi atau tidak dapat diperbaiki. Sarana yang umumnya telah digunakan selama 20 hingga 40 tahun tersebut dapat ditetapkan sebagai Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi (ATDO).

Setelah perubahan status, sarana ATDO diproses melalui penghapusbukuan dan penjualan aset sesuai ketentuan perusahaan serta setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

KAI kemudian melakukan tender penjualan kepada badan usaha berbadan hukum. Material berupa besi, baja, dan logam dari sarana tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan kembali oleh sejumlah perusahaan, di antaranya PT Barata Indonesia, PT Pindad, dan PT Krakatau Steel.


Sarana ATDO yang telah terjual kemudian melalui proses pemotongan, penimbangan, dan pemindahan sebelum materialnya didistribusikan kembali atau diolah menjadi produk baru.

Anne menjelaskan bahwa mekanisme tersebut membuat material dari sarana yang telah berakhir masa operasionalnya tetap memiliki nilai ekonomi dan dapat kembali masuk ke dalam rantai industri.

“Material besi, baja, dan logam memiliki masa manfaat yang dapat diperpanjang melalui pengolahan kembali. Langkah ini membantu menjaga nilai ekonomi aset, mengurangi kebutuhan terhadap material primer, serta mendukung rantai pasok industri nasional,” kata Anne.

KAI akan terus memperkuat pencatatan volume limbah, pemilahan material, evaluasi terhadap mitra pengelola, serta kepatuhan dalam proses penjualan sarana ATDO.

Upaya tersebut dilakukan agar pengelolaan limbah dan aset tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan mendukung keberlanjutan industri nasional.

“Ekonomi sirkular membutuhkan pengelolaan yang konsisten sejak material digunakan hingga memasuki akhir masa manfaatnya. KAI terus memperkuat proses tersebut agar kegiatan operasional semakin efisien, tertib, dan memberi nilai tambah bagi lingkungan serta perekonomian nasional,” pungkas Anne.


Sumber: KAI

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE