Kejadian di Jayapura, kepala BGN Tegaskan Pelanggar Prosedur MBG Akan Diproses Hukum
Sudaryono mengungkapkan penyebab dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa di Kabupaten Jayapura dan Semarang pasca mengonsumsi Makan Bergizi Gratis.
Papuanewsonline.com - 06 Agu 2026, 12:45 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengungkapkan penyebab dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa di Kabupaten Jayapura dan Semarang pasca mengonsumsi Makan Bergizi Gratis. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelanggaran prosedur waktu memasak yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi akar masalah utama.
Sudaryono menjelaskan di Jayapura, makanan justru dimasak sejak pukul 19.00 atau 19.30 malam sebelumnya, padahal baru disajikan ke siswa pada pukul 11.00 keesokan harinya.
Hal serupa juga terjadi di Semarang, di mana proses memasak dimulai pukul 21.00 malam sebelum hari penyajian.
“Ini murni masalah kedisiplinan, melanggar aturan standar keamanan pangan,” tegasnya di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pihaknya kini sedang merumuskan mekanisme pengawasan ketat guna mencegah pelanggaran serupa terulang.
Jika ditemukan indikasi kesengajaan atau sabotase, BGN tidak segan melaporkan pihak terkait ke kepolisian.
“Kami tidak akan menutupi atau membela kesalahan. Namun kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, dan ada juga kasus yang terjadi karena makanan dibawa pulang,” tambahnya.
Sebelumnya ratusan siswa di Distrik Depapre, Jayapura dilaporkan jatuh sakit usai menyantap menu program.
Pemerintah berjanji akan memeriksa setiap tahapan pelayanan dan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang lalai agar keamanan pangan anak-anak benar-benar terjamin.
Penulis: Jid
Editor: OF