logo-website
Sabtu, 21 Jun 2025,  WIT

Kasus Malaria Masih Tinggi, Dinkes Awasi Distribusi Obat Malaria

Tingginya jumlah kasus disebabkan karena perilaku masyarakat yang kurang sehat dan kondisi lingkungan tinggal yang kurang bersih hingga bisa menjadi sarang berkembang biak nyamuk

Papuanewsonline.com - 19 Jun 2025, 16:24 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mimika, Reynold Ubra

PapuaNewsOnline, Mimika

- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, ketika dijumpai wartawan di Grand Tembaga Hotel pada Kamis, (19/6/2025) menjelaskan, tingginya kasus malaria di Timika ini terjadi karena adanya pendataan double dalam proses input.

"Memang di timika ini karena pemeriksaannya banyak jadi beban teman-teman yang menginput data jadi bertambah, akhirnya terjadilah pendataan double," katanya.

Kata Reynold, tingginya jumlah kasus disebabkan karena perilaku masyarakat yang kurang sehat dan kondisi lingkungan tinggal yang kurang bersih hingga bisa menjadi sarang berkembang biak nyamuk.

Reynold juga menambahkan, pihaknya selama ini melakukan stock jumlah obat malaria di Mimika berdasarkan pada dua pendekatan yaitu,  rata-rata penggunaan dan presentase jumlah penduduk.

"Kami stock jumlah obat malaria berdasarkan pada rata-rata penggunaan dan presentase  30% dari total jumlah penduduk, itu yang kami stock," katanya.

Menurut Reymold, obat malaria  didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah itu ke Dinkes Provinsi lalu diteruskan ke Dinkes Kabupaten. Sedangkan untuk pengawasannya melalui Loka POM di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lalu diteruskan ke Dinkes untuk ditindaklanjuti.

Stock dan penggunaan obat malaria di mimika harus berdasarkan pada mekanisme tersebut. Setiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Apotik berhak menyetock obat malaria tapi diwajibkan membuat surat pesanan dan memiliki faktur pesanan agar dapat tersinkronisasi dengan jumlah stock obat dan penggunaannya.

"Setiap faskes dan apotek berhak re-stock obat malaria tapi harus buat surat pesanan dan punya fakturnya, supaya kami bisa cocokan dengan stok dan penggunaannya," tambahnya.

Reynold berharap, jika masyarakat menemukan praktik jual beli obat malaria di luar dari mekanisme tersebut maka diharapkan langsung melaporkan kepada Dinas Kesehatan.

"Kalau masyarakat lihat ada orang jual beli oabt malaria langsung laporkan, itu ilegal," Tegasnya. (Risky)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE