Kasus Malaria Masih Tinggi, Dinkes Awasi Distribusi Obat Malaria
Tingginya jumlah kasus disebabkan karena perilaku masyarakat yang kurang sehat dan kondisi lingkungan tinggal yang kurang bersih hingga bisa menjadi sarang berkembang biak nyamuk
Papuanewsonline.com - 19 Jun 2025, 16:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

PapuaNewsOnline, Mimika
- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, ketika dijumpai wartawan di Grand Tembaga Hotel pada Kamis, (19/6/2025) menjelaskan, tingginya kasus malaria di Timika ini terjadi karena adanya pendataan double dalam proses input.
"Memang di timika ini karena
pemeriksaannya banyak jadi beban teman-teman yang menginput data jadi
bertambah, akhirnya terjadilah pendataan double," katanya.
Kata Reynold, tingginya jumlah
kasus disebabkan karena perilaku masyarakat yang kurang sehat dan kondisi
lingkungan tinggal yang kurang bersih hingga bisa menjadi sarang berkembang
biak nyamuk.
Reynold juga menambahkan,
pihaknya selama ini melakukan stock jumlah obat malaria di Mimika berdasarkan
pada dua pendekatan yaitu, rata-rata
penggunaan dan presentase jumlah penduduk.
"Kami stock jumlah obat
malaria berdasarkan pada rata-rata penggunaan dan presentase 30% dari total jumlah penduduk, itu yang kami
stock," katanya.
Menurut Reymold, obat malaria didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) setelah itu ke Dinkes Provinsi lalu diteruskan ke Dinkes Kabupaten.
Sedangkan untuk pengawasannya melalui Loka POM di bawah Badan Pengawasan Obat
dan Makanan (BPOM) lalu diteruskan ke Dinkes untuk ditindaklanjuti.
Stock dan penggunaan obat malaria
di mimika harus berdasarkan pada mekanisme tersebut. Setiap Fasilitas Kesehatan
(Faskes) dan Apotik berhak menyetock obat malaria tapi diwajibkan membuat surat
pesanan dan memiliki faktur pesanan agar dapat tersinkronisasi dengan jumlah
stock obat dan penggunaannya.
"Setiap faskes dan apotek
berhak re-stock obat malaria tapi harus buat surat pesanan dan punya fakturnya,
supaya kami bisa cocokan dengan stok dan penggunaannya," tambahnya.
Reynold berharap, jika masyarakat
menemukan praktik jual beli obat malaria di luar dari mekanisme tersebut maka
diharapkan langsung melaporkan kepada Dinas Kesehatan.
"Kalau masyarakat lihat ada
orang jual beli oabt malaria langsung laporkan, itu ilegal," Tegasnya.
(Risky)