Berani Laporkan Kekerasan, DP3A Mimika Tegaskan Perlindungan Korban Jadi Prioritas Utama
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika mendorong DP3A mengambil langkah serius melalui perlindungan menyeluruh, edukasi, hingga sinergi lintas sektor agar korban dan saksi tidak lagi takut melapor
Papuanewsonline.com - 27 Apr 2026, 18:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanrwsonline.com, Mimika — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mimika, Yohana Arwam, mengimbau masyarakat, khususnya korban maupun saksi kekerasan, agar berani melapor dan tidak mendiamkan kasus yang terjadi.
Menurutnya, sejumlah kasus kekerasan yang tidak ditangani
dengan baik dapat berujung fatal. “Ada korban yang sampai mengakhiri hidup,
mengalami gangguan kejiwaan, bahkan anak-anak yang akhirnya putus sekolah,”
ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, kasus kekerasan saat ini banyak terjadi,
baik terhadap anak maupun perempuan. Namun, korban dan keluarga kerap enggan
melapor karena takut mengalami intimidasi. Padahal, pihaknya menjamin bahwa
korban maupun saksi akan mendapatkan perlindungan.
Terkait penyebab, Yohana mengungkapkan bahwa sebagian besar
kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipicu oleh konsumsi minuman keras
(miras). Oleh karena itu, ia berharap regulasi terkait peredaran miras dapat
menjadi perhatian serius. Selain itu, peran agama juga dinilai penting dalam
menekan angka kekerasan.
Faktor ekonomi juga menjadi pemicu lainnya. Kondisi keluarga
yang tidak mencukupi kerap memicu terjadinya kekerasan, baik dalam rumah tangga
maupun terhadap anak.
Di sisi lain, penggunaan media sosial turut berpengaruh,
terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Untuk itu,
Yohana menekankan pentingnya peran sekolah dalam memberikan edukasi kepada
siswa.
Ia juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan (bullying)
di lingkungan sekolah yang kini tidak lagi sekadar gangguan ringan, melainkan
sudah mengarah pada tindakan kejahatan. “Ini sangat disayangkan, apalagi
terjadi di lingkungan pendidikan,” katanya.
DP3A Mimika berharap pihak sekolah dapat lebih serius
menangani persoalan tersebut agar tidak terus berulang. Dampak bullying tidak
hanya merusak mental korban, tetapi juga berpotensi membuat pelaku berhadapan
dengan sanksi hukum.
Ke depan, DP3A berencana melakukan sosialisasi secara
intensif ke sekolah-sekolah terkait bullying dan berbagai bentuk kekerasan.
Pendekatan “jemput bola” juga akan diterapkan mengingat masih banyak kasus yang
belum dilaporkan.
Terkait penggunaan media sosial oleh anak, pihaknya
menyambut baik adanya regulasi pembatasan. Dalam waktu dekat, DP3A akan
berkoordinasi dengan kementerian terkait dan instansi lainnya guna memastikan
aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif.
Beberapa langkah juga telah dilakukan di sekolah, seperti
penitipan ponsel siswa kepada guru selama jam pelajaran. Namun demikian,
pengawasan di rumah dinilai tetap menjadi kunci.
“Peran orang tua sangat penting. Jika pengawasan dilakukan
dengan baik, anak akan lebih terarah. Sebaliknya, tanpa kontrol, penggunaan
media sosial bisa berlebihan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, DP3A Mimika juga akan
berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi terkait untuk memperkuat
penanganan kasus kekerasan. Mengingat luasnya wilayah, upaya tersebut
membutuhkan proses, koordinasi, serta dukungan anggaran yang memadai.
Penulis: Bim
Editor: GF