logo-website
Senin, 27 Apr 2026,  WIT

Berani Laporkan Kekerasan, DP3A Mimika Tegaskan Perlindungan Korban Jadi Prioritas Utama

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika mendorong DP3A mengambil langkah serius melalui perlindungan menyeluruh, edukasi, hingga sinergi lintas sektor agar korban dan saksi tidak lagi takut melapor

Papuanewsonline.com - 27 Apr 2026, 18:32 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mimika, Yohana Arwam, saat diwawancarai di Timika, Senin (27/4/2026).

Papuanrwsonline.com, Mimika — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mimika, Yohana Arwam, mengimbau masyarakat, khususnya korban maupun saksi kekerasan, agar berani melapor dan tidak mendiamkan kasus yang terjadi.

Menurutnya, sejumlah kasus kekerasan yang tidak ditangani dengan baik dapat berujung fatal. “Ada korban yang sampai mengakhiri hidup, mengalami gangguan kejiwaan, bahkan anak-anak yang akhirnya putus sekolah,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, kasus kekerasan saat ini banyak terjadi, baik terhadap anak maupun perempuan. Namun, korban dan keluarga kerap enggan melapor karena takut mengalami intimidasi. Padahal, pihaknya menjamin bahwa korban maupun saksi akan mendapatkan perlindungan.

Terkait penyebab, Yohana mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Oleh karena itu, ia berharap regulasi terkait peredaran miras dapat menjadi perhatian serius. Selain itu, peran agama juga dinilai penting dalam menekan angka kekerasan.

Faktor ekonomi juga menjadi pemicu lainnya. Kondisi keluarga yang tidak mencukupi kerap memicu terjadinya kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun terhadap anak.

Di sisi lain, penggunaan media sosial turut berpengaruh, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Untuk itu, Yohana menekankan pentingnya peran sekolah dalam memberikan edukasi kepada siswa.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang kini tidak lagi sekadar gangguan ringan, melainkan sudah mengarah pada tindakan kejahatan. “Ini sangat disayangkan, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan,” katanya.

DP3A Mimika berharap pihak sekolah dapat lebih serius menangani persoalan tersebut agar tidak terus berulang. Dampak bullying tidak hanya merusak mental korban, tetapi juga berpotensi membuat pelaku berhadapan dengan sanksi hukum.

Ke depan, DP3A berencana melakukan sosialisasi secara intensif ke sekolah-sekolah terkait bullying dan berbagai bentuk kekerasan. Pendekatan “jemput bola” juga akan diterapkan mengingat masih banyak kasus yang belum dilaporkan.

Terkait penggunaan media sosial oleh anak, pihaknya menyambut baik adanya regulasi pembatasan. Dalam waktu dekat, DP3A akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan instansi lainnya guna memastikan aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif.

Beberapa langkah juga telah dilakukan di sekolah, seperti penitipan ponsel siswa kepada guru selama jam pelajaran. Namun demikian, pengawasan di rumah dinilai tetap menjadi kunci.

“Peran orang tua sangat penting. Jika pengawasan dilakukan dengan baik, anak akan lebih terarah. Sebaliknya, tanpa kontrol, penggunaan media sosial bisa berlebihan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, DP3A Mimika juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi terkait untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan. Mengingat luasnya wilayah, upaya tersebut membutuhkan proses, koordinasi, serta dukungan anggaran yang memadai.

 

Penulis: Bim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE