Keluarga Kehilangan Kontak dengan Mama Yasinta, Minta Negara Pastikan Keselamatan
Keluarga mengaku tidak dapat berkomunikasi dengan Mama Yasinta Moewen sejak sehari setelah video dirinya viral. Mereka meminta perlindungan dan pendampingan lembaga negara untuk memastikan kondisi serta kebebasan perempuan adat tersebut.
Papuanewsonline.com - 01 Jun 2026, 12:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Merauke - Keluarga Mama Yasinta Moewen mengaku kehilangan kontak dengan tokoh perempuan adat Papua itu sejak Minggu, 24 Mei 2026, atau sehari setelah video yang menampilkan dirinya viral dan menjadi perhatian publik. Hingga kini, keluarga menyatakan belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan maupun kondisi Mama Yasinta.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada publik, keluarga
menyebut komunikasi terakhir dengan Mama Yasinta terjadi pada Sabtu, 23 Mei
2026. Namun sejak keesokan harinya, berbagai upaya untuk menghubungi dirinya
disebut tidak lagi mendapatkan respons.
Menurut keluarga, situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran
karena Mama Yasinta yang sebelumnya masih dapat berkomunikasi secara normal,
mendadak tidak dapat dihubungi. Keluarga menduga Mama Yasinta berada dalam
tekanan dan tidak dapat berkomunikasi secara bebas dengan pihak keluarga.
Keluarga juga mengklaim bahwa pada malam 24 Mei 2026, Mama
Yasinta tidak berada di kediamannya dan diduga bermalam di Kampung Wogekel,
Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke. Sehari setelahnya, berdasarkan informasi
yang mereka peroleh, Mama Yasinta diduga dipindahkan ke lokasi lain tanpa
sepengetahuan pihak keluarga.
Selama beberapa hari berikutnya, keluarga mengaku sama
sekali tidak mengetahui keberadaan perempuan adat tersebut. Kondisi itu baru
sedikit terjawab ketika pada Jumat, 29 Mei 2026, mereka menerima komunikasi
yang menyebut Mama Yasinta berada di Jakarta.
Dalam komunikasi tersebut, Mama Yasinta disebut meminta
sejumlah dokumen identitas keluarga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga (KK), karena akan melakukan pertemuan dengan Presiden. Namun
demikian, keluarga mengaku masih belum mendapatkan penjelasan yang memadai
mengenai kondisi maupun situasi yang sedang dihadapi Mama Yasinta.
Kekhawatiran keluarga semakin bertambah karena hingga saat
ini mereka merasa belum memperoleh kepastian apakah Mama Yasinta dapat
mengambil keputusan secara bebas tanpa tekanan dari pihak mana pun. Mereka juga
menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut untuk
kepentingan yang berkaitan dengan konflik tanah adat dan proyek pembangunan di
Papua.
Atas dasar itu, keluarga meminta Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Komisi
Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk ikut
mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap keselamatan, hak-hak, serta
kebebasan Mama Yasinta sebagai warga negara tetap mendapat perlindungan.
Keluarga juga meminta pihak yang membawa atau mendampingi
Mama Yasinta saat ini untuk memberikan kejelasan mengenai keberadaan dan
kondisinya. Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi tersebut masih
berdasarkan pernyataan dan dugaan dari pihak keluarga. Belum ada tanggapan
resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait berbagai
tudingan yang disampaikan. (GF)