logo-website
Jumat, 10 Okt 2025,  WIT

Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi APH dan APIP: Sinergi Kuat untuk Cegah Korupsi

Rapat Koordinasi di Surabaya hadirkan narasumber LKPP dan BPKP, bahas strategi pengawasan hingga penerapan teknologi e-audit dalam memperkuat pencegahan korupsi sejak dini

Papuanewsonline.com - 07 Okt 2025, 13:02 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, saat menyampaikan arahan di mimbar dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan APH dan APIP di Surabaya, Jumat (3/10/2025).

Papuanewsonline.com, Surabaya — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus mendorong langkah nyata dalam pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Melalui Rapat Koordinasi Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang digelar di Surabaya, Jumat (3/10/2025), Kemenko Polkam menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dua lembaga tersebut agar pengawasan berjalan lebih efektif dan sistem tata kelola semakin transparan.


Acara yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam ini menjadi ajang strategis untuk membangun kesamaan pandangan antara APH dan APIP. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, dalam pemaparannya di hadapan peserta.

Dwi Agus menegaskan bahwa forum ini tidak hanya sebatas pertemuan formal, melainkan wadah bersama untuk menyatukan visi pencegahan korupsi yang lebih terarah.

“Forum ini menjadi sarana memperkuat sinergi pengawasan dan mendorong perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Dengan kolaborasi, kita bisa menggeser paradigma dari penindakan semata menuju perbaikan tata kelola yang lebih berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi APH dan APIP akan menjadi kunci penting dalam menciptakan ekosistem pengadaan barang dan jasa yang bersih. Menurutnya, pencegahan yang kuat akan lebih efektif daripada sekadar menunggu kasus korupsi muncul lalu ditindak.

Rapat koordinasi ini juga mengupas sejumlah aspek teknis yang krusial, di antaranya, penyusunan pedoman pengawasan yang lebih sistematis, penerapan manajemen risiko pada setiap tahapan pengadaan barang dan jasa, optimalisasi teknologi e-audit sebagai alat pengawasan modern dan peningkatan mekanisme pengaduan masyarakat agar lebih cepat ditindaklanjuti.

“Dengan teknologi e-audit, proses pengawasan bisa lebih transparan, akuntabel, dan terpantau secara real time. Hal ini sangat penting untuk menutup celah-celah potensi penyimpangan,” jelas Dwi Agus.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa pencegahan korupsi di sektor pengadaan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

Selain itu, perwakilan dari APH, APIP, hingga pelaku pengadaan barang dan jasa se-Provinsi Jawa Timur juga turut hadir, memberikan masukan serta pengalaman di lapangan yang menjadi bahan penting dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih adaptif.

Di akhir paparannya, Dwi Agus menekankan bahwa sinergi antara Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), LKPP, dan BPKP harus terus diperkuat agar transformasi tata kelola berjalan optimal.

“Perbaikan tata kelola pengadaan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi adalah kunci, karena korupsi hanya bisa dicegah bila semua elemen bergerak bersama,” pungkasnya.(GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE