logo-website
Jumat, 14 Nov 2025,  WIT

Mimika Menuju Era Digital: Aplikasi “Mimika Center” Hadir Sebagai Pusat Layanan Aduan Cepat

Aplikasi Mimika Center dijadwalkan resmi diluncurkan pada tahun 2026 dan akan tersedia di Play Store untuk perangkat Android

Papuanewsonline.com - 11 Nov 2025, 16:18 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Logo resmi Aplikasi Mimika Center

Papuanewsonline.com, Timika — Langkah nyata menuju kota cerdas semakin ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Setelah sukses mengintegrasikan berbagai sistem pemerintahan berbasis elektronik, kini Mimika bersiap meluncurkan aplikasi digital terbaru bernama “Mimika Center” — sebuah platform terpadu yang dirancang untuk menampung segala aspirasi, aduan, kritik, dan solusi masyarakat dalam satu genggaman.

Aplikasi Mimika Center dijadwalkan resmi diluncurkan pada tahun 2026 dan akan tersedia di Play Store untuk perangkat Android. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mimika dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang terbuka, efisien, cepat tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya saat membuka Rapat Dewan Smart City III di Timika (10/11/2025), menegaskan bahwa Mimika Center akan menjadi tulang punggung digitalisasi layanan publik di kabupaten tersebut.

“Aplikasi Mimika Center akan menjadi rumah besar bagi semua aplikasi hasil inovasi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan sistem ini, semua program akan lebih mudah dikontrol dan terintegrasi dalam satu wadah digital,” ujar Rettob.

Lebih lanjut, Rettob menjelaskan bahwa sistem terintegrasi ini akan menghapus sekat antarinstansi, memudahkan koordinasi, dan memastikan setiap keluhan masyarakat direspons cepat oleh OPD terkait.

“Kalau masyarakat melaporkan jalan rusak, otomatis laporan itu akan langsung diteruskan ke Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti. Kita ingin pelayanan publik tidak berhenti di meja birokrasi, tapi bergerak nyata di lapangan,” tambahnya tegas.

Melalui Mimika Center, warga Mimika dapat melaporkan berbagai permasalahan — mulai dari kerusakan infrastruktur, pelayanan publik, kebersihan lingkungan, hingga kejadian darurat — secara langsung dari ponsel mereka.

Setiap laporan akan masuk ke sistem berbasis data yang kemudian diteruskan secara otomatis kepada instansi terkait, dilengkapi dengan fitur pelacakan status laporan (tracking report) agar masyarakat dapat memantau sejauh mana tindak lanjut pemerintah.

Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur “Sampaikan Solusi”, yang memungkinkan masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan ide atau rekomendasi perbaikan.

Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa Mimika Center akan menjadi aplikasi pelayanan publik digital pertama di Tanah Papua dengan sistem respons otomatis lintas instansi. Langkah ini, kata dia, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan transparansi, kecepatan layanan, dan keterbukaan informasi publik.

Aplikasi ini nantinya juga akan terkoneksi dengan sistem informasi daerah lain, termasuk Mimika Smart Dashboard, yang menampilkan data statistik pelayanan publik secara real time. Dengan demikian, Bupati dan jajaran Forkopimda dapat memantau langsung setiap permasalahan warga dan memastikan tindak lanjut dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Peluncuran aplikasi Mimika Center merupakan salah satu tonggak penting dalam peta jalan (roadmap) Mimika Smart City 2026, yang menekankan lima pilar utama: tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, ekonomi digital, lingkungan berkelanjutan, dan partisipasi masyarakat.

Dalam tahap awal, Pemkab Mimika akan menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Mimika Center bagi masyarakat di berbagai distrik dan kelurahan. Program ini akan dibarengi dengan kampanye digital bertajuk “Laporkan, Pantau, dan Dapatkan Solusi!” untuk mendorong keterlibatan aktif warga.

Dengan kehadiran Mimika Center, setiap warga memiliki peran langsung dalam memperbaiki layanan publik dan mengawal pembangunan daerah.


Penulis: Jidan

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE