PAD Mimika 2025 Lampaui Target, Dari Rp494 Miliar Menjadi Rp536 Miliar
Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 justru menunjukkan tren yang sangat positif
Papuanewsonline.com - 14 Feb 2026, 20:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Timika – Di tengah beberapa komponen dana transfer yang belum terealisasi secara maksimal, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 justru menunjukkan tren yang sangat positif. Dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp494 miliar, realisasi PAD melonjak menjadi Rp536 miliar pada akhir tahun anggaran.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan bahwa
capaian realisasi APBD 2025 sebesar 97,6 persen jika dibandingkan dengan tahun
2024 yang mencapai sekitar 99 persen memang sedikit menurun.
Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih dalam tahap
rekonsiliasi dan berpotensi mengalami penyesuaian sebelum menjadi final. Saat
ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan pendahuluan
terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Pada tahap pemeriksaan terinci nantinya, angka
realisasi dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) harus sudah dalam kondisi
final dan tidak dapat diubah lagi," sambungnya.
Dwi juga mengungkapkan bahwa masih terdapat potensi
penyesuaian terkait pemotongan pajak akhir tahun. Beberapa tagihan kegiatan
fisik yang masuk pada bulan Desember belum seluruhnya terpotong pajaknya secara
sistem, seperti pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pajak
makan-minum kegiatan.
"Ada beberapa kasus di mana pajaknya sudah ditetapkan
dan dipotong melalui SP2D, namun hingga tanggal 31 Desember secara sistem belum
masuk sebagai penerimaan pajak. Proses rekonsiliasi terkait hal ini sedang kami
lakukan bersama BPKAD dan Bank Papua," jelasnya.
Selain itu, pajak daerah juga melampaui target yang
ditetapkan, dari target Rp340 miliar menjadi Rp353 miliar pada akhir tahun.
Meski demikian, Dwi menegaskan bahwa seluruh angka tersebut
masih dalam tahap pencocokan akhir, termasuk kemungkinan koreksi atas kesalahan
penginputan atau salah klasifikasi akun.
Penulis: Jid
Editor: GF