logo-website
Minggu, 01 Feb 2026,  WIT

Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenko Kumham Imipas Mantapkan Komitmen Integritas dan Kinerja

Pencanangan zona integritas dan penetapan target kinerja menjadi langkah strategis memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pelayanan publik di bidang koordinasi hukum

Papuanewsonline.com - 30 Jan 2026, 23:22 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Tampak foto bersama jajaran pimpinan Kemenko Kumham Imipas dan seluruh peserta kegiatan usai penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas dan penetapan target kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum, Jumat (30/1/2026).

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum menegaskan komitmen reformasi birokrasi dengan menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Target Kinerja Tahun 2026, Jumat (30/1/2026).


Kegiatan ini menjadi titik awal penyelarasan tekad seluruh jajaran dalam membangun sistem kerja yang berintegritas, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pembangunan hukum nasional secara berkelanjutan.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum Ramelan Supriadi, para Asisten Deputi, serta seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Kemenko Kumham Imipas.

Dalam sambutannya, Deputi Nofli menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen moral seluruh aparatur untuk menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif semata.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak membangun budaya kerja yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi semakin meningkat.

Penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas dan target kinerja kemudian dilakukan oleh seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum, dilanjutkan dengan prosesi pencanangan Zona Integritas yang dipimpin oleh Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum.

Sebagai bagian dari penguatan perencanaan strategis, turut dilakukan penyerahan rencana kerja Deputi Bidang Koordinasi Hukum Tahun 2026 kepada Sekretaris Kemenko Kumham Imipas sebagai wujud komitmen pencapaian kinerja yang terukur.

Dalam arahannya, Sesmenko R. Andika Dwi Prasetya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik, guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Ia juga mendorong agar fungsi koordinasi di bidang hukum dijalankan secara optimal untuk mendukung pembangunan hukum nasional, dengan dukungan manajemen yang kuat dari Sekretariat Kemenko Kumham Imipas.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pemaparan rencana rekomendasi kebijakan strategis tahun 2026 dari masing-masing asisten deputi, sebagai upaya memperkuat perencanaan program lintas sektor yang terarah dan berdampak luas.

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan substansi hukum berbasis keadilan restoratif, penyederhanaan regulasi nasional, penguatan monitoring putusan lembaga peradilan, pengawalan peta jalan kekayaan intelektual nasional, serta transformasi pendidikan hukum dan budaya hukum masyarakat.

Seluruh usulan kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Hukum nasional sekaligus mempercepat terwujudnya sistem hukum yang adil, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pencanangan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan peran strategis Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum sebagai penggerak utama reformasi birokrasi dan pembangunan hukum yang berdampak nyata bagi publik.

Komitmen kolektif yang dibangun diharapkan mampu menghadirkan perubahan berkelanjutan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menjadikan birokrasi hukum semakin profesional, transparan, dan berintegritas.(GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE