logo-website
Minggu, 08 Jun 2025,  WIT

Polisi Serahkan Pelaku Pembunuhan Berencana Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Dalam giat ini, Polisi melakukan pengawalan dalam pemindahan Iyoktogi Telenggen dari Rutan Polres Yahukimo menuju Lapas Wamena

Papuanewsonline.com - 04 Jun 2025, 09:10 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Wamena, —

Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) dan Sat Reskrim Polres Yahukimo menyerahkan tersangka Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Selasa (3/6/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah proses pemberkasan selesai dan berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.



Dalam  giat ini, Polisi melakukan pengawalan dalam pemindahan Iyoktogi  Telenggen dari Rutan Polres Yahukimo menuju Lapas Wamena. 

Tersangka diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta pasal-pasal subsider lainnya. 

Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 340 KUHP adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Kini, yang bersangkutan telah resmi diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Proses pemindahan dilakukan secara bertahap sejak 2 Juni 2025, dengan pengawalan ketat oleh personel gabungan. Pada 3 Juni 2025 pukul 14.51 WIT, giat Tahap II resmi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan berakhir pada pukul 16.18 WIT setelah tersangka dititipkan di Lapas Wamena.



Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani,  didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga menyatakan bahwa hal ini mencerminkan komitmen kuat Polri khususnya dalam menindak tegas pelaku kekerasan di Papua.

“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di Papua. Kami akan terus menindaklanjuti setiap proses penyelidikan hingga ke tahap penuntutan secara profesional dan tuntas,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan mendukung aparat dalam proses penegakan hukum.



“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional,” ujar  Yusuf.

Kata Dia, Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan menjaga stabilitas situasi kamtibmas di wilayah Papua. Khususnya, Satgas Ops Damai Cartenz akan terus bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok kriminal bersenjata yang mencoba mengganggu kedamaian dan keutuhan NKRI di tanah Papua.(Red)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE