RUPS Divestasi Saham 10 Persen Dipersoalkan, Masyarakat Mimika Menuntut Haknya
Desakan agar Rapat Umum Pemegang Saham digelar di Mimika menguat, masyarakat khawatir kepentingan daerah pemegang saham mayoritas terpinggirkan jika RUPS dilaksanakan di luar wilayah
Papuanewsonline.com - 26 Jan 2026, 13:06 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika — Desakan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) divestasi saham 10 persen di Mimika terus menguat. Masyarakat menilai lokasi pelaksanaan RUPS menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan saham yang menyangkut masa depan daerah dan kesejahteraan rakyat Mimika.
Kabupaten Mimika sebagai pemegang saham mayoritas atas
divestasi saham 10 persen dinilai memiliki hak dan posisi strategis dalam
pengambilan keputusan. Oleh karena itu, masyarakat menilai pelaksanaan RUPS di
luar Mimika, khususnya di Jayapura, berpotensi mengurangi porsi manfaat yang
seharusnya diterima daerah pemilik saham terbesar.
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari daerah pemilihan
Mimika, Yohanes Kemong, menyampaikan bahwa masyarakat Mimika tidak menginginkan
keputusan strategis tersebut justru merugikan daerah asal saham. Ia menegaskan
bahwa jika RUPS dilakukan di Jayapura, maka Mimika berpotensi hanya memperoleh
bagian kecil dari total kepemilikan saham yang ada.
“Kami tidak ingin keputusan yang diambil akan merugikan
kami. Jika RUPS dilaksanakan di Jayapura, maka kami akan mendapatkan nilai yang
sangat kecil, hanya 1% dari total 10%,” kata Yohanes dalam pernyataan yang
diterima Papua news online, com, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut, Yohanes menekankan pentingnya kepala daerah
memprioritaskan kepentingan jangka panjang masyarakat Papua Tengah, khususnya
rakyat Mimika. Ia meminta agar keputusan terkait RUPS tidak dilandasi
kepentingan kelompok tertentu, melainkan berpijak pada keadilan bagi daerah
pemegang saham mayoritas.
“Kami ingin Bupati Mimika melaksanakan RUPS di Kabupaten
Mimika, sebagai wilayah pemegang saham mayoritas,” tambahnya.
Desakan tersebut muncul dari kekhawatiran bahwa pelaksanaan
RUPS di Jayapura hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara
manfaat ekonomi dari divestasi saham tidak dirasakan secara luas oleh
masyarakat Mimika.
“Kami tidak ingin uang hasil divestasi saham 10% ini hanya
dinikmati oleh segelintir orang, kami ingin hasilnya dirasakan oleh seluruh
masyarakat Mimika,” tegas Yohanes.
Masyarakat Mimika juga mengingatkan agar Bupati Mimika tidak
mengambil keputusan yang dinilai keliru karena dampaknya akan langsung
menyentuh masa depan rakyat. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal
setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan saham divestasi tersebut.
“Kami akan terus mengawal langkah-langkah Bupati Mimika
dalam kepengurusan saham 10%,” tambah Yohanes.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika Yohanes Rettob
belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, masyarakat
berharap aspirasi ini dapat menjadi pertimbangan serius dalam menentukan lokasi
dan mekanisme pelaksanaan RUPS divestasi saham 10 persen.
Penulis: Hend
Editor: GF