Warga Kritik Kinerja Kadisdik Mimika: Jangan Hanya Duduk di Ruangan Ber-AC
Sorotan Terkait Minimnya Pengawasan di Sekolah di Kabupaten Mimika, Terkait Penerimaan Siswa Baru di Mimika
Papuanewsonline.com - 16 Jul 2026, 14:51 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Timika, –
Kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun, mendapat kritikan dari warga.
Kritik tersebut dilayangkan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan minimnya pengawasan terhadap sekolah-sekolah di Mimika.
Warga Mimika, Pogi Welerubun, menilai Kepala Dinas Pendidikan belum maksimal turun ke lapangan untuk melihat langsung persoalan yang terjadi di sekolah. Menurutnya, pejabat pendidikan tidak cukup hanya bekerja dari balik meja.
"Kepala dinas itu harus jeli, harus turun. Jangan terlalu banyak duduk di dalam ruangan ber-AC lalu berpangku tangan. Turun langsung ke lapangan, lihat," kata Pogi saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (16/7/2026).
Soroti Penerimaan Siswa di SMA Negeri 6 Timika
Pogi secara khusus menyoroti proses penerimaan siswa baru di SMA Negeri 6 Timika. Ia menemukan adanya siswa dari luar zona yang diterima, sementara warga yang berdomisili di sekitar Pasar Sentral dan Nayaro justru ditolak.
"Harusnya didahulukan yang di seputaran situ dulu. Baru bisa terima dari SP 13, SP 12, Mapurujaya. Bukan langsung serobotan saja masuk. Itu kepala dinas harus lihat hal-hal seperti begitu," ujarnya.
Ia khawatir, jika Dinas Pendidikan berdiam diri, proses penerimaan siswa rawan terjadi praktik kolusi dan pungutan liar.
"Kalau dibiarkan, penerimaan bisa berdasarkan kedekatan atau uang," kata dia.
Antrean Formulir dan Dugaan Pungutan
Selain masalah zonasi, Pogi juga menyoroti proses pembagian formulir pendaftaran yang dinilai tidak tertib dan tidak transparan.
Menurutnya, orang tua siswa harus mengantre sejak pukul 04.00 WIT tanpa adanya sistem nomor antrean yang jelas.
"Guru-guru bagi formulir itu kadang lihat orang, keluarganya, baru dia kasih. Sementara orang antre dari jam 4 pagi sampai jam 9 lewat untuk dapat formulir. Itu rebutan seperti orang rebutan sembako. Tidak dibikin nomor antrean," tuturnya.
Pogi juga menyinggung masih adanya dugaan pungutan biaya pendaftaran, padahal Pemerintah Kabupaten Mimika telah mencanangkan program sekolah gratis.
"Selama ini mungkin ada keluhan-keluhan dari sekolah-sekolah. Masalah pendidikan, ada yang gratis, ada yang masih dibayar dengan pungutan-pungutan seperti daftar mesti dibayar," tegasnya.
Ia berharap Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan turun langsung memantau kondisi sekolah agar sistem pendidikan di Mimika berjalan adil dan transparan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun, belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Hendrik
Editor. : Gf