10 SMK-SMA di Timika Lolos Semi Final Duta Pajak Tahun 2025
" Benar, 10 pasangan perwakilan dari SMA-SMK di Timika dinyatakan lolos dan masuk ke babak semifinal," ucap Darius Sabon di Timika, Senin (5/5/2025).
Papuanewsonline.com - 10 Mei 2025, 15:55 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Timika-
Sepulu SMK dan SMA dinyatakan masuk semi final duta pajak Tahun 2025 melalui tahapan seleksi yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tengah.
Ketua panitia seleksi pemilihan duta pajak Daerah Tahun 2025, Darius Sabon membenarkan bahwa sepuluh sekolah berhasil lolos babakPada pelaksanaan babak pengisian yang berlangsung tanggal 5 Mei 2025.
" Benar, 10 pasangan perwakilan dari SMA-SMK di Timika dinyatakan lolos dan masuk ke babak semifinal," ucap Darius Sabon di Timika, Senin (5/5/2025).
Kata Darius 10 Sekokah tersebut diantaranya, SMA Kristen Shining Stars peringkat satu dengan nilai 88.
SMA N 1 Mimika peringkat kedua dengan nilai 84.
SMA N 4 Mimika peringkat ketiga dengan nilai 82.
SMA N 2 Mimika peringkat keempat dengan nilai 71.
SMK N 3 Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Mimika peringkat kelima dengan nilai 70.
SMAS Advent Timika peringkat keenam dengan perolehan nilai 68.
SMAS YPK Tiga Raja, peringkat ketujuh dengan nilai 66.
SMA N 6 Mimika, peringkat delapan dengan nilai 65.
SMAS Katolik Santa Maria, peringkat kesembilan dengan nilai 64.
SMA N 7 Mimika, peringkat sepuluh dengan nilai 62.
" Penilaian itu berdasarkan hasil keputusan dewan juri yang terdiri dari akademisi STIE Jambatan Bulan, praktisi pajak dan entertaiment," Tegasnya.
Lanjut Dia, Sepuluh besar ini harus mempersiapkan diri secara lebih baik untuk bersaing mengikuti babak semifinal yang berlangsung pada tanggal 9 Mei 2025.
“Pada tahap kedua nanti setiap pasangan harus memberikan yang terbaik agar mendapat nilai tertinggi sebagai penentu bisa mendapat tiga tiket menuju final pada 19 Mei 2025 nanti,” tegasnya.
Darius menyebutkan, pada babak semifinal nanti, peserta mengikuti kategori perlombaan cerdas cermat dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi dan pembuatan poster pajak (kombinasi tulisan dan gambar).
Peserta yang lolos tiga besar di babak semifinal dengan nilai tertinggi berhak masuk babak final memperebutkan juara satu, dua dan tiga.
" Sebagai apresiasi kepada seluruh peserta, panitia menyiapkan sertifikat penghargaan dan uang transport," ujar Darius.
Selain itu lanjut Darius, ada juga uang tunai bagi peserta juara 1 senilai Rp30.000.000, Juara 2 sebesaar Rp25.000.000 dan Juara 3 sebesar Rp20.000.000.
" Pasangan peserta yang juara satu akan dikontrak oleh Bapenda selama setahun untuk mempromosikan pajak daerah" Pungkasnya.(red)