Bapenda Mimika Perkuat Sistem Pajak melalui Digitalisasi, SDM Profesional, dan Penegakan Aturan
Bapenda Kabupaten Mimika terus berkomitmen memperkuat dan membenahi sistem pengelolaan perpajakan guna mendongkrak PAD
Papuanewsonline.com - 19 Mei 2026, 14:29 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus berkomitmen memperkuat dan membenahi sistem pengelolaan perpajakan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) OPD Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Bapenda Mimika, Senin (18/5/2026), di mana berbagai strategi disusun untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Langkah pembenahan menyeluruh dilakukan mulai dari sistem
pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penegakan hukum
yang lebih tegas.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan bahwa
transformasi digital menjadi kunci utama pembaruan sistem.
Kini, pendataan dan pemutakhiran objek pajak di lapangan
dilakukan secara daring, di mana petugas langsung mengambil foto, melakukan
penandaan lokasi, dan pemetaan data secara real time menggunakan perangkat
Android.
Hal ini menjamin data menjadi lebih akurat, lengkap, dan
transparan guna mencegah kebocoran potensi pendapatan.
Selain itu, sebanyak 133 unit alat EDC telah disebarkan ke
berbagai sektor usaha seperti rumah makan, hotel, hingga tempat hiburan, guna
memudahkan transaksi pembayaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pengelolaan pajak yang lebih kuat ditempuh melalui dua
pendekatan strategis, yaitu internal dan eksternal.
Dari sisi internal, pemerintah meningkatkan kualitas
aparatur melalui kerja sama pendidikan dan pelatihan dengan Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) Jakarta.
Materi pelatihan mencakup teknis pemeriksaan, penilaian
Pajak Bumi dan Bangunan, hingga keahlian jurusita pajak, mengingat pengelolaan
pajak semakin kompleks dan butuh tenaga profesional.
Penegakan aturan juga diperkuat lewat Satgas Pajak yang
terbukti efektif menyisir tunggakan bernilai besar, didukung koordinasi erat
dengan pihak kejaksaan dan instansi penegak hukum.
Penulis: Jid
Editor: GF