logo-website
Senin, 04 Mei 2026,  WIT

Bupati Mimika Larang Pembentukan Kelompok Di Lingkungan Kerja, Ajak Bersatu Bangun Daerah

Johannes Rettob dengan tegas memerintahkan seluruh pimpinan dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah untuk menghentikan praktik pembentukan kelompok-kelompok di lingkungan kerja

Papuanewsonline.com - 04 Mei 2026, 17:29 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati saat memberikan arahan pada apel pagi di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/5/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, dengan tegas memerintahkan seluruh pimpinan dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah untuk menghentikan praktik pembentukan kelompok-kelompok atau blok-blok di lingkungan kerja. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/5/2026).


Ia menyoroti bahwa fenomena tersebut kerap muncul akibat sentimen ketika terjadi pergantian pimpinan di suatu instansi.

Masih ditemukan sikap sebagian pegawai yang hanya berpihak pada pemimpin lama dan enggan bekerja sama dengan pemimpin yang baru menjabat.

“Kita semua sama, tidak ada perbedaan. Kalau kita kompak, tugas pelayanan kepada masyarakat pasti akan berjalan lebih baik,” tegasnya.

Selain mengutamakan kebersamaan, Bupati juga mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta peraturan yang berlaku.

Ia mendorong setiap pegawai untuk melakukan evaluasi diri demi meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang diberikan kepada warga.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh aparatur memiliki integritas, dedikasi, disiplin, dan kemampuan berpikir yang inovatif.

Dengan sikap dan kemampuan tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat memberikan kontribusi nyata dan berperan aktif dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Mimika.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE