logo-website
Kamis, 16 Apr 2026,  WIT

Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa

Seminar nasional di Museum Kebangkitan Nasional soroti ancaman bencana terhadap situs sejarah dan dorong mitigasi berbasis teknologi serta kolaborasi lintas sektor

Papuanewsonline.com - 16 Apr 2026, 00:32 WIT

Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya

Suasana Seminar Nasional dan Pameran bertajuk “Cagar Budaya Tangguh Bencana yang Berkelanjutan” di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai narasumber utama.


Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.

Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana nasional.

Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa. “Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.

BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai relevan untuk diterapkan di Indonesia.

Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko. Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.

“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga. Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE