Cegah Korupsi Sektor Tata Ruang, KPK Gelar Lokakarya
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Dian Patria menjelaskan pentingnya lokakarya pencegahan ini
Papuanewsonline.com - 18 Nov 2023, 01:19 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jayapura
- Sebagai rangkaian acara Road to Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun
2023 di Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lokakarya
pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan Daerah
Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel
Swiss-Bel Jayapura, Kamis (16/11).
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Dian Patria menjelaskan pentingnya lokakarya pencegahan ini.
"Kita perlu periksa kembali, jangan sampai ada modus operandi tertentu dibalik kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat,” ucap Patria di hadapan seluruh pejabat Papua yang hadir.

Dian mengingatkan agar penyusunan
tata ruang di tanah Papua harus terlepas dari tindak pidana korupsi, juga
konflik kepentingan.
“Sebagaimana disampaikan pihak
ATR/BPN, Papua adalah kawasan tambang. Jangan sampai ada pesan-pesan tertentu
yang titip-menitip maupun pesan kavling tambang untuk kepentingan pribadi bukan
untuk kepentingan masyarakat,” tegas Dian.
Selain itu, kata Dian, menjaga alam
Papua adalah sebuah kepentingan dan menjadi konsen bersama. “Jangan sampai
tanah Papua seperti daerah lainnya, hutan habis dibabat lalu muncul bencana,”
terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda
Provinsi Papua Selatan Ulmi mengatakan bahwa kegiatan lokakarya ini untuk
menyamakan persepsi. Melalui lokakarya ini akan dilihat terkait kesesuaian
praktik di lapangan dengan kebijakan-kebijakan yang tercantum dalam Perda
Papua.
“Pada prinsipnya, kami Provinsi
Papua Selatan sudah melakukan proses. Sesuai rapat per tanggal 9 Mei tahun
2023, kami putuskan untuk mengikuti Perda Papua nomor 23 tahun 2013, di mana
ada pasal-pasal khusus untuk DOB, seperti tentang penyusunan RT/RW,” kata Ulmi.
Ulmi menambahkan kehadirannya
dalam rapat dengan KPK adalah untuk melihat progres pengembangan penyusunan
tersebut. Saat ini, progres dari Papua Selatan sendiri telah sampai pada
konsultasi publik kedua, di mana penyusunan RT/RW juga telah dilaporkan pada
laporan awal.
Lebih lanjut, Ulmi menyampaikan
bahwa sejauh ini Papua Selatan tidak ada kendala menyangkut pembangunan.
“Mengingat dulunya daerah tersebut adalah kawasan ekonomi, bahkan sudah ada
AMDAL-nya dan sudah ada fasilitas studinya” tutup Ulmi. (Redaksi)