logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Dana Desa Disorot, Pemda Mimika Siapkan Evaluasi Kepala Kampung

Wabup Mimika menegaskan perlunya penekanan dan pengawasan yang lebih maksimal terhadap pengelolaan dana desa

Papuanewsonline.com - 12 Jan 2026, 10:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat diwawancarai awak media pada Senin (12/01/2026).

Papuanewsonline.com, Mimika — Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan perlunya penekanan dan pengawasan yang lebih maksimal terhadap pengelolaan dana desa, khususnya dana-dana lain yang bersumber dari pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya indikasi penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah kepala kampung.


Emanuel Kemong menyebutkan bahwa sejatinya pemerintah pusat telah memberikan penekanan serius terkait penggunaan dana desa. Bahkan, Menteri Keuangan telah beberapa kali menyampaikan sikap tegas mengenai tata kelola dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum sepenuhnya menertibkan kepala-kepala kampung karena masih menunggu kejelasan kebijakan dan keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Ke depan, kepala-kepala kampung akan dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini berkaitan langsung dengan pemanfaatan dana desa, sistem pengelolaan, pertanggungjawaban, serta harus disertai bukti-bukti fisik di lapangan,” jelas Emanuel Kemong.

Ia mengakui bahwa hingga kini pemerintah daerah belum melihat hasil fisik yang jelas dari pemanfaatan dana desa di sejumlah kampung dan distrik. Berdasarkan kunjungan lapangan yang telah dilakukan, ditemukan bahwa bukti pemanfaatan dana desa masih sangat minim, sementara penyerapan anggarannya juga tidak dapat dijelaskan secara rinci.

Terkait kemungkinan perubahan alokasi dana desa, Emanuel Kemong mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat, apakah dana desa akan dikurangi, tetap, atau justru ditingkatkan. Meski demikian, ia menilai pengurangan dana sangat mungkin terjadi apabila pemanfaatannya tidak optimal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia juga menyinggung adanya informasi awal dari pemerintah pusat terkait kemungkinan pengalihan pengelolaan dana desa untuk mendukung program Koperasi Merah Putih. Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten Mimika belum menerima surat resmi, pemberitahuan, maupun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis dan juklak) terkait kebijakan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa apabila nantinya ada kebijakan pengalihan ke Koperasi Merah Putih, itu tidak menjadi masalah, asalkan ada dasar kebijakan yang jelas dan pedoman pelaksanaan yang lengkap, sehingga tidak menabrak aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Emanuel Kemong menambahkan bahwa pemerintah daerah akan tetap menyesuaikan kebijakan pusat dengan kondisi riil daerah, khususnya Papua yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. Menurutnya, kebijakan pusat tidak selalu sepenuhnya mempertimbangkan kondisi daerah, sehingga penyesuaian di tingkat lokal menjadi penting.

Terkait evaluasi kepemimpinan di tingkat kampung, ia menjelaskan bahwa proses tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak akhir Desember. Kepala-kepala kampung yang masa jabatannya telah berakhir seharusnya dilakukan pergantian. Sementara untuk kampung yang belum memungkinkan dilakukan pergantian definitif, pemerintah daerah akan menunjuk pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt).

“Namun sampai saat ini evaluasi tersebut belum kami lakukan secara menyeluruh karena pemerintah daerah masih fokus menangani beberapa persoalan lain yang menjadi prioritas,” pungkasnya.

 

Penulis: Bim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE