logo-website
Sabtu, 04 Jul 2026,  WIT

Deadlock Musyawarah Daerah KNPI Pecah

Kebuntuan Musyawarah Daerah DPD II KNPI Kabupaten Mimika Tahun 2026 resmi diputus. Peserta sepakat melanjutkan proses ke Sidang Pleno IV Pemilihan Ketua.

Papuanewsonline.com - 04 Jul 2026, 11:16 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Musyawarah Daerah KNPI

Papuanewsonline.com, Mimika – Kebuntuan Musyawarah Daerah DPD II KNPI Kabupaten Mimika Tahun 2026 resmi diputus. Peserta sepakat melanjutkan proses ke Sidang Pleno IV Pemilihan Ketua. 

Keputusan itu diambil Jumat malam, 3 Juli 2026 di Cafe Rest Area, Timika.

Forum Darurat Digelar 

Pertemuan diikuti unsur OKP dan KNPI Distrik se-Kabupaten Mimika. Agendanya satu: menyelamatkan Musda yang terancam gagal karena belum tuntas.

Pilih Jalur AD/ART 

Peserta menolak bubarkan forum. Mereka memilih berpegang pada prinsip demokrasi, persatuan, dan kepatuhan penuh terhadap AD/ART serta peraturan KNPI.

Kunci di Pleno IV 

Titik temunya jelas: lanjut ke Sidang Pleno IV. Agenda tunggalnya adalah Pemilihan Ketua DPD II KNPI Mimika periode baru.

Tanggal Penentuan 

Sidang dijadwalkan Minggu, 5 Juli 2026. Waktu dan tempat detail akan disampaikan ke seluruh peserta yang punya hak suara.

Panggil Semua Kandidat 

Seluruh kandidat Ketua DPD II KNPI Mimika diundang. Peserta Musda juga wajib hadir mengikuti sidang secara terbuka, demokratis, dan tertib.

Taruhan Nama Baik 

Tujuannya satu: melahirkan Ketua yang sah secara organisasi. Ketua dengan legitimasi penuh dan diterima seluruh elemen pemuda Mimika.

Redam Suhu Politik 

Peserta mengimbau menahan diri. Semua pihak diminta jaga kondusivitas, kedepankan musyawarah, dan singkirkan perbedaan.

Garis Merah KNPI 

Peserta menegaskan komitmen. Marwah organisasi harus dijaga. Seluruh tahapan Musda wajib tuntas sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE