Dianus Omaleng Kritik Keras Pernyataan Marianus Maknaipeku Soal Dewan Adat Papua dan Freeport
Tokoh intelektual Amungme menilai pernyataan yang meragukan ketangguhan Dewan Adat Papua di hadapan PT Freeport Indonesia sebagai bentuk pesimisme yang mencederai marwah masyarakat adat serta mengabaikan hak ulayat dan masa depan generasi Papua.
Papuanewsonline.com - 11 Apr 2026, 13:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika - Tokoh intelektual Amungme, Dianus Omaleng, mengkritik keras pernyataan Marianus Maknaipeku, Sekretaris LEMASKO, yang meragukan ketangguhan Dewan Adat Papua di hadapan PT Freeport Indonesia. Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk pesimisme yang mencederai marwah kolektif masyarakat adat.
"Kedaulatan adat tidak bisa diukur dari kekuatan modal
korporasi, melainkan pada hak ulayat yang sakral" ujar Dianus Omaleng
dalam rilis pers yang diterima media papuanewsonline.com. "Sangat
menyedihkan jika pemimpin adat justru memaklumi eksploitasi besar-besaran yang
hasilnya dinikmati oleh berbagai negara, sedangkan pemilik sah tanah Amungme dan
Kamoro hanya ditinggalkan dengan sisa limbah dan ketergantungan yang melemahkan
harga diri." Tambahnya.
Dianus Omaleng menekankan pentingnya integritas kepemimpinan
dalam menjaga harga diri bangsa Papua. "Martabat seorang pimpinan adat
diuji dari keberaniannya berdiri tegak menjaga harga diri bangsa Papua, bukan
dengan mengecilkan kekuatan lembaga adat sendiri di hadapan entitas
korporasi," kata Dianus dengan nada tegas
Sikap yang hanya memuji manfaat materi tanpa mengutuk
kerusakan alam juga dikritik. "Sikap yang hanya memuji manfaat materi
tanpa mengutuk kerusakan alam adalah bentuk pengabaian terhadap warisan masa
depan anak cucu Amungme dan Kamoro demi kenyamanan saat ini," tambah
Dianus Omaleng.
Dianus Omaleng juga menyoroti kesadaran global yang ironis,
di mana pemimpin adat merasa cukup dengan pemberian perusahaan, sementara dunia
internasional berpesta atas kekayaan bumi yang dikuras tanpa keadilan ekonomi
yang sejati bagi pemilik tanahnya. Tutup.
Penulis: Hend
Editor: GF