logo-website
Kamis, 13 Nov 2025,  WIT

Div Propam Polri Perkuat Pengawasan Internal: Propam Polda Maluku Siap Hadapi Transformasi Regulasi

Konsolidasi yang dilakukan di wilayah timur ini juga memperlihatkan bahwa pembenahan Polri tidak berhenti di pusat, melainkan menjangkau seluruh lini hingga daerah terluar.

Papuanewsonline.com - 13 Nov 2025, 07:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan profesionalisme anggota, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melaksanakan Supervisi dan Sosialisasi Kewilayahan Fungsi Propam Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini mempertemukan jajaran Propam Polda Maluku dan Polda Maluku Utara di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Polda Maluku, pada Rabu (12/11/2025).

Berbeda dari pertemuan teknis rutin, forum ini menjadi momentum penting bagi jajaran Propam di wilayah timur Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi dinamika perubahan regulasi besar dalam fungsi pengawasan internal Polri.

Tim Supervisi Div Propam Polri dipimpin oleh Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi, S.I.K., M.T., CPHR, didampingi AKBP Panji Firmansyah, S.I.K., dan Ipda Andrianto Prabowo. Kehadiran tim pusat ini menunjukkan keseriusan Mabes Polri dalam memastikan keseragaman fungsi pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah.

Sementara itu, dari jajaran Polda Maluku, hadir Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., Kabid Propam Polda Maluku Utara, serta para Kasubbid, Kasi, dan Kanit Propam dari masing-masing satuan.

Dalam arahannya, Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi menegaskan bahwa kehadiran tim Div Propam bukan sekadar supervisi administratif, melainkan langkah konkret memperkuat efektivitas pengamanan internal.

“Kami datang bukan untuk menambah beban, tetapi untuk mempermudah jajaran di kewilayahan menjalankan tugas. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi agar fungsi pengawasan berjalan efektif, cepat, dan profesional sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujarnya.

Sesi sosialisasi juga memaparkan sejumlah materi baru yang bersifat informatif mengenai arah perubahan regulasi fungsi Propam. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan disiplin dan kode etik internal.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menyampaikan apresiasi dan catatan kritis terhadap implementasinya di lapangan.

“Materi ini sangat berharga dan membuka wawasan baru. Namun, perlu diingat bahwa untuk bisa diterapkan secara penuh, dibutuhkan dasar hukum yang jelas. Artinya, diperlukan perubahan Perkap agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan secara legal dan terukur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap realistis dan profesional jajaran Propam di daerah, yang tetap berkomitmen menjaga integritas tanpa melangkahi aturan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran sekecil apapun di lingkungannya. Div Propam menegaskan perannya sebagai benteng terakhir dalam menjaga nama baik institusi, dengan mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Forum ini sekaligus menegaskan kesiapan Propam Polda Maluku dan Maluku Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin yang adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional Polri.

Langkah Div Propam Polri menggelar supervisi dan sosialisasi kewilayahan di Maluku merupakan strategi penting dalam mengawal reformasi internal Polri. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum, penguatan peran Propam menjadi instrumen vital untuk memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai kode etik dan aturan hukum.

Konsolidasi yang dilakukan di wilayah timur ini juga memperlihatkan bahwa pembenahan Polri tidak berhenti di pusat, melainkan menjangkau seluruh lini hingga daerah terluar. Sikap terbuka yang ditunjukkan jajaran Propam Polda Maluku menandai budaya baru dalam tubuh Polri budaya yang mengutamakan integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral terhadap kepercayaan masyarakat. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE