Polda Maluku Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Masyarakat
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu.
Papuanewsonline.com - 12 Nov 2025, 22:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Dalam Pencegahan TPPO” pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kota Ambon.
Kegiatan ini menghadirkan AKP Lilian J. Siwabessy, S.Sos., M.H. dari Ditreskrimum Polda Maluku sebagai narasumber utama dari kepolisian, bersama dua narasumber lainnya dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas PPA.
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Ambon mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap berbagai modus TPPO yang kerap menyaru dalam bentuk tawaran kerja ke luar daerah, beasiswa, hingga pernikahan palsu.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu jaringan pelaku perdagangan orang.
“Kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang. Pencegahan yang paling efektif dimulai dari edukasi. Dengan pengetahuan yang benar, masyarakat bisa melindungi diri dan lingkungannya dari berbagai bentuk eksploitasi,” ujar Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting.
Menurut Ginting, kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan lintas batas yang kompleks, melibatkan jaringan terorganisir, dan sering kali menargetkan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan sesi foto bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan interaktif. Para peserta aktif berdialog serta mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali indikasi TPPO dan langkah pelaporan jika menemukan kasus di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, termasuk TPPO.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maluku memahami potensi bahaya TPPO dan tahu ke mana harus melapor jika menemukan indikasi. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat,” ungkap Rositah.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan di berbagai wilayah Maluku sebagai bagian dari strategi Polri Presisi yang humanis, proaktif, dan berpihak kepada masyarakat.
Langkah Polda Maluku memperkuat pencegahan TPPO melalui sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam menjaga kemanusiaan dan memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.
Redaksi menilai, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi hukum, tetapi juga bentuk edukasi sosial yang mendorong kesadaran kolektif terhadap bahaya perdagangan manusia.
Pola pencegahan berbasis masyarakat yang dijalankan Ditreskrimum Polda Maluku terbukti efektif dalam menciptakan early warning system sosial di lapangan, di mana tokoh masyarakat dan agama menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan martabat manusia. PNO-12