logo-website
Minggu, 13 Jul 2025,  WIT

Dorong Peran Aktif Masyarakat, Kejari Mimika Buka Dialog Interaktif Melalui Radio Publik Mimika

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Nasrid Arwijayah, S.H.

Papuanewsonline.com - 10 Jul 2025, 23:49 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Timika

– Program Penyuluhan Hukum yang bertajuk “Jaksa Menyapa” ini mengudara pada Kamis (10/07/2025).  Siaran yang berlangsung di Radio Publik Mimika (RPM) 102 FM  mengangkat tema “Peran Kejaksaan Negeri Mimika dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Mimika.”

Melalui siaran interaktif ini, Kejari Mimika menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas kasus  korupsi dan mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan masing-masing.  Penyuluhan hukum disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh masyarakat.  Harapannya, masyarakat akan lebih memahami hukum dan berani melaporkan praktik korupsi yang terjadi.


Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Nasrid Arwijayah, S.H. Ia menjelaskan berbagai aspek terkait peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,  mekanisme pelaporan, dan upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh masyarakat. 

“Kejari Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui berbagai program, termasuk penyuluhan hukum secara interaktif seperti ini.  Kami berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang bersih dari korupsi,” uarnya. 


Siaran ini juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada pendengar untuk bertanya dan berinteraksi langsung dengan narasumber.

Dengan berbagai program ini, Kejari Mimika optimis dan akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Jidan)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE