logo-website
Jumat, 09 Jan 2026,  WIT

DPRK Mimika Desak Pemkab Percepat Penyerahan DPA APBD 2026 demi Hindari Serapan Rendah

DPRK Mimika menilai keterlambatan distribusi DPA berpotensi menghambat pembangunan sejak awal tahun dan mengulang buruknya realisasi anggaran seperti tahun sebelumnya

Papuanewsonline.com - 06 Jan 2026, 21:02 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Tampak Gedung DPRK Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memberikan tekanan serius kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.


Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan bahwa kecepatan dalam pembagian DPA akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang 2026. Ia menekankan pentingnya memastikan agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah disusun dengan cermat bisa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Mimika,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRK Mimika, Selasa (6/1/2026).

Menurut Primus, percepatan pelaksanaan APBD 2026 menjadi kebutuhan mendesak agar kesalahan pengelolaan anggaran pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang. Keterlambatan dalam proses administrasi dinilai sebagai salah satu penyebab utama rendahnya serapan anggaran.

Ia mengungkapkan bahwa DPRK Mimika telah secara langsung mempertanyakan kesiapan pelaksanaan anggaran kepada Bupati Mimika. Dari hasil komunikasi tersebut, diperoleh kepastian bahwa realisasi APBD 2026 direncanakan mulai berjalan pada Januari ini.

“DPA harus dipercepat supaya pembangunan bisa langsung dilaksanakan. Tujuannya agar APBD terserap maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” jelasnya dengan tegas.

DPRK Mimika, lanjut Primus, tidak ingin kembali menghadapi situasi seperti tahun 2025, di mana serapan APBD hanya mencapai 75,73 persen. Angka tersebut dinilai jauh dari optimal dan mencerminkan lemahnya manajemen pelaksanaan anggaran.

“Kita tidak ingin mengulang kondisi tahun 2025, di mana serapan APBD tidak maksimal hanya 75,73 persen. Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegasnya.

Ia menilai bahwa keterlambatan pelaksanaan anggaran bukan hanya berdampak pada rendahnya serapan, tetapi juga memengaruhi kualitas pembangunan. Proyek-proyek fisik yang dikerjakan terburu-buru di akhir tahun kerap menimbulkan persoalan mutu dan keberlanjutan.

Primus menambahkan bahwa penyerahan DPA yang terlambat berisiko membuat OPD mengejar waktu pelaksanaan pekerjaan. Kondisi tersebut berpotensi menghasilkan proyek yang tidak maksimal secara teknis maupun manfaat.

“Kalau DPA terlambat, pekerjaan dikejar waktu dan hasilnya sering tidak maksimal. Evaluasi APBD sudah final, sehingga kami berharap DPA sudah bisa dibagikan paling lambat akhir bulan ini,” pungkasnya.

Selain itu, DPRK Mimika juga mengimbau seluruh OPD untuk segera mempersiapkan rencana kerja secara matang agar pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 dapat berjalan efektif sejak awal.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE