Gagalkan 2,6 Ton Sabu Cair, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Menolak Jadi Lahan Narkoba
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan sikap tegas pemerintah bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi peredaran narkoba dan kejahatan transnasional.
Papuanewsonline.com - 23 Agu 2026, 08:26 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Batam —
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan sikap tegas pemerintah bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi peredaran narkoba dan kejahatan transnasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika cair seberat 2,6 ton yang digagalkan tim gabungan di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Jumat (21/8/2026).Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Menko Polkam menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi berdampak buruk bagi sekitar 14 juta orang.
Apabila beredar, biaya rehabilitasi yang harus ditanggung masyarakat dapat mencapai sekitar Rp140 triliun.
Oleh karena itu, pencegahan sejak dini jauh lebih penting dan menguntungkan dibandingkan menanggung kerugian sosial dan ekonomi yang tak ternilai harganya.
“Kebersamaan ini mutlak diperlukan. Tidak ada satu pun yang bisa dilakukan sendiri, melainkan harus berjalan bersama-sama,” tegasnya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Polisi Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa posisi Kepulauan Riau yang berada di jalur perairan internasional memang menghadapi risiko tinggi penyelundupan.
Namun BNN bersama Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait terus memperkuat pengawasan, patroli, serta pertukaran informasi guna menutup celah pergerakan jaringan.
“Kita tidak gentar dan tidak akan berhenti,” ujarnya teguh.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan pihaknya akan terus berada di garis terdepan menjaga perbatasan demi melindungi masyarakat dan perekonomian nasional.
Pengungkapan besar ini bermula dari operasi gabungan yang menyergap kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Balai Karimun pada Senin (17/8/2026).
Petugas menemukan
sekitar 2,6 ton narkotika cair yang disembunyikan dalam tangki air, beserta ratusan dus rokok ilegal.
Sepuluh awak kapal berkewarganegaraan Myanmar ikut diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Seluruh keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas lembaga adalah kunci utama dalam memutus rantai kejahatan lintas negara.
Penulis: Jid
Editor: OF