Geledah Kantor Gubernur Papua, KPK: Sudah Ada Tersangka
Benar, sudah ada tersangka baru
Papuanewsonline.com - 07 Nov 2024, 23:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura-
Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Papua pada Senin 4 November 2024. Kemarin.
Pengeledahan ini, dikawal personil Brimob Polda Papua, dimana tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengakui pengeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Lukas Enembe.
" Betul, ada kegiatan penggeledahan di kantor Setda Papua, pada hari Senin kemarin," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Papuanewsonline.com, Kamis (7/11/2024).Malam.
Tessa membenarkan bahwa dari pengembangan penyidikan perkara tersebut, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka." Benar, sudah ada tersangka baru ," pungkasnya.
Diketahui tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).
Kegiatan Penggeledahan itu dilakukan pada dua ruangan, yakni ruangan Sekda dan ruangan Bensek.
Pengeledahan dilakukan tim KPK sekitar 6 Jam, dimana sejumlah bukti dan dokumen langsung disita oleh KPK.(PNO/2)