BREAKING NEWS
Seskab Teddy Terima Haji Isam, Bahas Hilirisasi dan Investasi Strategis
HP Korban Masih Aktif, Pelaku Pemerkosaan Kali Wania Ganti Foto FB Pakai Wajahnya
Merah Putih Berkibar di Puncak Bukit Walesi, Simbol Persatuan di Tanah Papua
TNI-Polri Usut Kelompok Bersenjata yang Menembak Dua Warga di Festival Lembah Baliem
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna
Menjelang HUT ke-81 RI, Bupati Rettob Larang Pimpinan OPD Lakukan Perjalanan Dinas
Bupati Mimika Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas: Program Harus Bermanfaat Nyata
Koops TNI Habema Evakuasi Warga Dari Distrik Ugimba Dari Ancaman OPM Kodap VIII Kemabu
Peringati Hari Masyarakat Adat! Ribuan Warga Kepung Nabire Tolak Tambang Ilegal
Kunker II DPR Papua Tengah, Ardi Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga melalui Program TKM
GPMI-I Lapor Komnas HAM RI, Dugaan Pelanggaran HAM pada Ibu Hamil di Intan Jaya
Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia secara resmi mengajukan pengaduan khusus ke Komnas HAM RI pada Rabu (29/7/2026).
Papuanewsonline.com - 02 Agu 2026, 13:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia secara resmi mengajukan pengaduan khusus ke Komnas HAM RI pada Rabu (29/7/2026). Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Melkiana Duwitau, perempuan sipil yang sedang hamil, beserta janin yang dikandungnya.
Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian atas perlindungan kelompok rentan di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
GPMI-I menegaskan perempuan hamil dan anak dalam kandungan memiliki hak perlindungan khusus sesuai prinsip HAM dan hukum humaniter internasional.
Pihaknya meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan mendalam, pemantauan menyeluruh, serta memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan jika ditemukan bukti pelanggaran.
Selain itu, aparat diminta menjamin keamanan warga sipil dan mencegah kejadian serupa terulang.
Sebelumnya, tim Komnas HAM Perwakilan Papua telah meninjau langsung lokasi kejadian di Sugapa pada peristiwa malam 2 Juli 2026.
Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits Ramandey melaporkan ditemukan enam lubang yang diduga bekas peluru di kediaman korban, sekaligus menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tersebut.
Selain kasus ini, Komnas HAM juga menerima sejumlah laporan lain dari warga Intan Jaya yang mengaku terdampak konflik bersenjata.
Seluruh aduan telah dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan lembaga.
Penulis: Jid
Editor: OF
Komentar
Berita Lainnya