BREAKING NEWS
Merah Putih Berkibar di Puncak Bukit Walesi, Simbol Persatuan di Tanah Papua
TNI-Polri Usut Kelompok Bersenjata yang Menembak Dua Warga di Festival Lembah Baliem
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna
Menjelang HUT ke-81 RI, Bupati Rettob Larang Pimpinan OPD Lakukan Perjalanan Dinas
Bupati Mimika Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas: Program Harus Bermanfaat Nyata
Koops TNI Habema Evakuasi Warga Dari Distrik Ugimba Dari Ancaman OPM Kodap VIII Kemabu
Peringati Hari Masyarakat Adat! Ribuan Warga Kepung Nabire Tolak Tambang Ilegal
Kunker II DPR Papua Tengah, Ardi Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga melalui Program TKM
VIRAL - SKANDAL MTQ PAPUA TENGAH: Juara I Dibuang, Juara II Melenggang ke Nasional - Iskandar Diblok
Personel Polres Merauke dan Brimob Merauke Ikuti Karnaval Dirgahayu RI ke-81
Menjelang HUT ke-81 RI, Bupati Rettob Larang Pimpinan OPD Lakukan Perjalanan Dinas
Johannes Rettob menegaskan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 RI.
Papuanewsonline.com - 10 Agu 2026, 11:40 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Arahan itu disampaikan usai memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (10/8/2026).
“Minggu-minggu ini tidak boleh ada pejabat yang bepergian ke luar daerah. Semua harus ada di tempat dan hadir di tengah masyarakat untuk mengawal serta mendampingi langsung seluruh rangkaian kegiatan kebangsaan hingga puncak peringatan 17 Agustus nanti,” tegas Johannes.
Kehadiran para pejabat dinilai sangat penting agar kegiatan berjalan tertib dan masyarakat merasa didampingi.
Selain larangan bepergian, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat aktif memeriahkan perayaan kemerdekaan, baik di lingkungan kantor maupun di tempat tinggal masing-masing.
“Sebagai abdi negara sekaligus warga, ASN harus menjadi teladan di tingkat RT. Ikutlah kerja bakti, bantu apa yang dibutuhkan, dan berikan sumbangan jika diperlukan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerbitkan surat edaran agar kegiatan perlombaan dan olahraga digelar hingga ke tingkat Distrik, Kelurahan, maupun Rukun Tetangga.
Sinergi mulai terlihat: Sekretaris Daerah dijadwalkan membuka kegiatan di Distrik Mimika Baru, sementara Wakil Bupati memantau langsung rangkaian acara di Distrik Kwamki Narama.
Penulis: Jid
Editor: OF
Komentar
Berita Lainnya