Guru SMAN 7 Mimika Sampaikan Keluhan, Minta Bupati Luruskan Penempatan Tendik sesuai Aturan
Sejumlah tenaga pendidik honorer di lingkungan Kabupaten Mimika menyampaikan keberatan secara terbuka terkait draf Surat Keputusan penempatan tenaga kontrak yang disusun Dinas Pendidikan
Papuanewsonline.com - 24 Jun 2026, 17:21 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Timika – Sejumlah tenaga pendidik (tendik) honorer di lingkungan Kabupaten Mimika menyampaikan keberatan secara terbuka terkait draf Surat Keputusan penempatan tenaga kontrak yang disusun Dinas Pendidikan. Keluhan ini ditujukan langsung kepada Bupati Johannes Rettob agar dilakukan peninjauan ulang menyeluruh, mengingat proses yang dinilai menyimpang dari jalur birokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh kepala daerah.
Salah satu Guru, Norbertus Riki Lengitubun yang mengabdi di
SMA Negeri 7 Mimika, mencontohkan adanya kejanggalan pada nomor urut 14 dalam
daftar penempatan. (24/6/26)
Menurutnya, nama yang tercantum bukanlah tenaga pengajar yang selama ini bertugas dan mengampu mata pelajaran di sekolah tersebut.

Jika ditetapkan, penempatan ini dianggap sebagai cara yang
tidak wajar untuk menggantikan posisi guru yang telah mengabdi selama
bertahun-tahun.
Ia bersama rekannya, Murlani Silaban, merasa menjadi korban
dari praktik yang tidak sesuai aturan.
Keluhan serupa juga dilaporkan terjadi di SMA Negeri 1 dan
SMA Negeri 6. Yang menjadi perhatian utama, guru yang terancam tersisihkan
justru merupakan satu-satunya pengampu mata pelajaran tertentu di sekolahnya,
sehingga perubahan ini dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran proses belajar
mengajar.
"Tolong berikan hak guru sesuai dengan pengabdiannya.
Guru guru yang digantikan adalah guru mapel satu satunya di sekolah tersebut.
Pak Bupati tolong tinjau berdasarkan kebutuhan sekolah bukan kepentingan dan
titipan pejabat. Sedih saja semua sektor harus politik dan kepentingan. "
Ujarnya.
Penulis: Jid
Editor: GF