logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT

Guru SMAN 7 Mimika Sampaikan Keluhan, Minta Bupati Luruskan Penempatan Tendik sesuai Aturan

Sejumlah tenaga pendidik honorer di lingkungan Kabupaten Mimika menyampaikan keberatan secara terbuka terkait draf Surat Keputusan penempatan tenaga kontrak yang disusun Dinas Pendidikan

Papuanewsonline.com - 24 Jun 2026, 17:21 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Tampak depan Gedung SMA Negeri 7 Mimika.

Papuanewsonline.com, Timika – Sejumlah tenaga pendidik (tendik) honorer di lingkungan Kabupaten Mimika menyampaikan keberatan secara terbuka terkait draf Surat Keputusan penempatan tenaga kontrak yang disusun Dinas Pendidikan. Keluhan ini ditujukan langsung kepada Bupati Johannes Rettob agar dilakukan peninjauan ulang menyeluruh, mengingat proses yang dinilai menyimpang dari jalur birokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh kepala daerah.


Salah satu Guru, Norbertus Riki Lengitubun yang mengabdi di SMA Negeri 7 Mimika, mencontohkan adanya kejanggalan pada nomor urut 14 dalam daftar penempatan. (24/6/26)

Menurutnya, nama yang tercantum bukanlah tenaga pengajar yang selama ini bertugas dan mengampu mata pelajaran di sekolah tersebut.


Jika ditetapkan, penempatan ini dianggap sebagai cara yang tidak wajar untuk menggantikan posisi guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Ia bersama rekannya, Murlani Silaban, merasa menjadi korban dari praktik yang tidak sesuai aturan.

Keluhan serupa juga dilaporkan terjadi di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6. Yang menjadi perhatian utama, guru yang terancam tersisihkan justru merupakan satu-satunya pengampu mata pelajaran tertentu di sekolahnya, sehingga perubahan ini dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.

"Tolong berikan hak guru sesuai dengan pengabdiannya. Guru guru yang digantikan adalah guru mapel satu satunya di sekolah tersebut. Pak Bupati tolong tinjau berdasarkan kebutuhan sekolah bukan kepentingan dan titipan pejabat. Sedih saja semua sektor harus politik dan kepentingan. " Ujarnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE