BREAKING NEWS
Hujan Es Melanda Lanny Jaya, Ribuan Tanaman Rusak dan Petani Terancam Gagal Panen
Kehangatan di Garis Terdepan: Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bawa Harapan ke Distrik Senggi
Kebakaran 17 Barak Polres Mamberamo Tengah Diduga Akibat Korsleting Listrik, 46 Personel Terdampak
Polres Mimika Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp145,92 Miliar, Lindungi Lebih dari 113 Ribu Pekerja
Honai Belajar Gratis: Polsek Tembagapura dan Satgas Damai Cartenz Dekatkan Anak dengan Pendidikan
Komisi ll DPR RI : Kebiasaan Angkat Timses Jadi Staf Harus Dihentikan, Bebani Anggaran Daerah
Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Penerima Bansos yang Terindikasi Gunakan Bantuan untuk Judi
Patung Yesus Memberkati Setinggi 25 M di Papua Menuju Penyelesaian, Akan Diresmikan November 2026
Polri Ungkap Kejahatan Siber Transnasional, Rugikan Korban AS Rp5,6 Miliar
Kemenkumham Terima Penghargaan Dari KPAN-RB Kategori Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Komjen Pol. Andap mengatakan dalam menetapkan ASN Kemenkumham harus objektif dalam merekrut SDM yang cakap, profesional serta berkualitas dalam menjalankan tugasnya.
Papuanewsonline.com - 03 Agu 2023, 18:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik. Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.
Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (03/08/2023) di Jakarta.
Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi s.d proses rekruitmen pengadaan ASN.
"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas," kata Andap setelah menerima penghargaan. Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," ujarnya.
Tata kelola pengadaan ASN, ujar Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.
"Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan, dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," tutur Andap. Dalam Rakor Pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan MenPAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah. (PNO-12)
Komentar
Berita Lainnya